SULAWESI SELATAN — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama tujuh hari di empat wilayah terdampak. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 300 2.1/195/BPBD-C-ST/2026 yang berlaku efektif sejak Rabu (17/6) hingga 23 Juni mendatang.
"Status tanggap darurat bencana ditetapkan selama 7 hari terhitung sejak tanggal 17 Juni 2026 sampai dengan 23 Juni 2026," kata Anwar Hafid dalam keterangan resminya, Rabu.
Empat Wilayah Terdampak Sesar Palu Koro
Cakupan status darurat meliputi Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Poso, dan Kota Palu. Keempat daerah itu mengalami guncangan akibat aktivitas sesar aktif Palu Koro yang memicu gempa magnitudo 6,7.
Menurut Anwar Hafid, getaran tersebut mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, serta mengganggu aktivitas warga di wilayah terdampak. Ribuan penduduk dilaporkan terdampak langsung oleh bencana ini.
Anggaran APBD 2026 untuk Kebutuhan Dasar Penyintas
Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran penanganan bencana yang bersumber dari APBD 2026. Alokasi dana diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para penyintas.
"Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyintas seperti air bersih, obat-obatan, serta tenda pengungsian yang sangat mendesak," ungkap Anwar Hafid.
Hingga saat ini, bantuan telah disalurkan kepada 550 kepala keluarga yang terdampak guncangan gempa. Tim gabungan masih melakukan pendataan di lapangan untuk memastikan distribusi bantuan merata ke seluruh titik pengungsian.
Status Darurat Bisa Diperpanjang
Anwar Hafid menyatakan status tanggap darurat ini bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan respons terhadap perkembangan situasi.
"Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pendataan untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara merata di titik pengungsian," kata dia.