SULAWESI SELATAN — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meluncurkan aplikasi Decision Support System (DSS) Jaga Rimba di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (17/6). Sistem ini mengintegrasikan seluruh data pengelolaan hutan yang sebelumnya tersebar di 300 aplikasi berbeda di masing-masing direktorat jenderal.
"Ide ini sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kita. Kita tidak boleh lagi ego sektoral," kata Raja Juli dalam sambutannya, sebagaimana dikutip ANTARA.
Fitur Pemantauan Perizinan hingga Kebakaran Hutan
DSS Jaga Rimba menyajikan data geospasial yang menggabungkan informasi dari seluruh unit di Kementerian Kehutanan. Sistem ini dapat memantau proses perizinan penggunaan lahan, menganalisis aturan untuk mendeteksi indikasi tumpang tindih izin, serta mengawasi pengelolaan hutan secara menyeluruh.
Platform itu juga dilengkapi early warning system untuk memantau devegetasi dan perubahan tutupan hutan, yang data-datanya diperbarui setiap dua minggu. Selain itu, sistem memberikan analisis pemantauan kebakaran hutan secara real time untuk mempercepat langkah pengawasan dan penanganan.
Transformasi Digital untuk Kemudahan Investasi
Raja Juli menekankan bahwa integrasi data ini bukan sekadar penggabungan aplikasi, melainkan perubahan cara berpikir dalam tata kelola kehutanan. Dengan sistem baru ini, menteri dapat memantau langsung seluruh proses dari satu dashboard.
"Harapannya DSS ini kita bisa memberikan pihak luar kemudahan berusaha, agar lebih mudah, lebih nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan disederhanakan waktunya, lebih akuntabel, tidak ada masalah di kemudian hari," ujar Raja Juli.
Inisiatif ini sejalan dengan Asta Citra Presiden 2025-2029, khususnya dalam penguatan pemerintahan digital, pengembangan smart government, dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kementerian Kehutanan menargetkan DSS Jaga Rimba mampu menghilangkan tumpang tindih penggunaan lahan yang tidak berizin di masa mendatang.