Pencarian

Polres Maros Ringkus 28 Geng Motor Pengancam Polisi Pakai Busur Panah

Senin, 04 Mei 2026 • 12:48:01 WIB
Polres Maros Ringkus 28 Geng Motor Pengancam Polisi Pakai Busur Panah
Polres Maros mengamankan 28 remaja diduga anggota geng motor yang mengancam polisi menggunakan busur panah.

MAROS — Tim Gabungan Polsek Mandai bersama Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga kuat merupakan komplotan geng motor peresah masyarakat. Penangkapan ini dipicu tindakan provokatif kelompok tersebut yang nekat mengancam nyawa petugas kepolisian menggunakan senjata tajam jenis busur panah saat operasi cipta kondisi.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu (2/5/2026) malam ini awalnya menyasar titik rawan balapan liar dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros. Polisi bergerak menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda hingga larut malam.

Kronologi Perlawanan Saat Pesta Miras

Insiden bermula ketika petugas mendatangi sekelompok remaja yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras). Alih-alih membubarkan diri saat diperiksa, para pelaku justru memberikan perlawanan sengit dan berusaha memprovokasi petugas di lapangan.

Beberapa remaja bahkan mencabut busur panah dari balik pakaian mereka dan mengarahkannya langsung ke arah personel kepolisian. Beruntung, kesigapan anggota Polri yang dibantu warga sekitar berhasil melumpuhkan para pelaku sebelum anak panah sempat dilepaskan.

“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” terang Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, S.Sos., M.H, Minggu (3/5/2026).

Polisi Sita Puluhan Busur dan Senjata Tajam

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan berbagai senjata berbahaya yang disembunyikan di dalam bagasi motor maupun diselipkan di badan pelaku. Barang bukti yang disita meliputi anak panah (busur) beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, serta botol sisa minuman keras.

Petugas juga mengamankan belasan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Sebagian besar kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga karena memicu kebisingan di jalan raya.

“Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa senjata tajam jenis busur panah,” ungkap AKP Ahmad.

Mayoritas Pelaku Berstatus di Bawah Umur

Identifikasi awal menunjukkan bahwa kelompok ini didominasi oleh anak di bawah umur. Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap mengambil tindakan hukum tegas karena perbuatan mereka sudah menjurus pada tindak pidana murni yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat dan aparat.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga Maros terhadap aksi geng motor yang sering melakukan penyerangan secara acak. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing remaja tersebut dalam jaringan geng motor di Sulawesi Selatan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan.

Bagikan
Sumber: radar24.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks