Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi e-Timpora ke 20 Instansi di Tana Toraja untuk Awasi WNA

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 11:01:02 WIB
Imigrasi Parepare memperkenalkan aplikasi e-Timpora kepada 20 instansi di Tana Toraja untuk memperkuat pengawasan warga negara asing.

MAKALE — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggandeng sedikitnya 20 unsur instansi di Kabupaten Tana Toraja untuk mengaktifkan pengawasan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi e-Timpora. Aplikasi ini diharapkan mempermudah anggota Timpora bertukar informasi secara cepat dan real-time.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Makale Utara itu dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Kodim 1414/Tana Toraja, Polres Tana Toraja, serta Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Turut hadir Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat.

Aplikasi e-Timpora: Percepatan Informasi Keberadaan WNA

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Sahroni, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menegaskan pengawasan terhadap orang asing harus berjalan dengan tetap menjunjung etika dan hak asasi manusia secara proporsional.

Dalam sesi diskusi, para peserta membahas pentingnya penguatan deteksi dini terhadap keberadaan dan kegiatan WNA. Timpora didorong menjadi unsur pelaksana yang mampu mendukung pengumpulan informasi dan bahan keterangan secara cepat melalui koordinasi lintas instansi.

"Koordinasi menjadi kunci dalam pengawasan orang asing. Melalui Timpora, setiap anggota dapat saling bertukar informasi sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat," jelas Ketua Panitia, Basra Bakri.

Grup WhatsApp Jadi Wadah Komunikasi Antarinstansi

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk grup komunikasi WhatsApp anggota Timpora Kabupaten Tana Toraja. Wadah ini dirancang untuk mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan keberadaan maupun kegiatan orang asing yang membutuhkan perhatian bersama.

Sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pihak swasta, hingga masyarakat dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip selective policy tetap menjadi pedoman dalam setiap langkah pengawasan.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta membangun pola kerja bersama dalam menghadapi dinamika keberadaan WNA di Kabupaten Tana Toraja. Melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan teknologi, Timpora setempat diharapkan semakin responsif dalam mendukung situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top