MAKASSAR — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu, 23 Agustus 2026. Sebagian besar wilayah diprakirakan cerah berawan, tetapi sembilan kabupaten/kota masuk daftar waspada udara terasa panas.
Menurut data BMKG, suhu udara di Sulsel besok diperkirakan berada pada rentang 19 hingga 35 derajat Celsius. Kelembapan udara diprediksi mencapai 40 hingga 100 persen dengan kecepatan angin berkisar 10 hingga 40 kilometer per jam dari arah utara hingga tenggara.
BMKG mengimbau masyarakat di sejumlah daerah untuk mewaspadai kondisi udara yang terasa panas pada siang hari. Wilayah yang masuk kategori ini meliputi Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, Wajo, Pinrang, Soppeng, Makassar, Takalar, dan Gowa.
Kondisi ini umum terjadi pada musim kemarau, ketika tutupan awan minim dan radiasi matahari langsung mencapai permukaan bumi. Warga di daerah tersebut disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan pada tengah hari serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh.
BMKG memprediksi cuaca di Kota Makassar pada pagi hari besok cerah berawan. Kondisi serupa diprakirakan masih bertahan hingga siang dan sore hari.
Memasuki malam hari, langit Makassar diprediksi berawan. Kondisi berawan ini diperkirakan berlanjut hingga dini hari, sebelum kembali cerah pada pagi berikutnya.
Meski mayoritas wilayah Sulsel cerah berawan, BMKG memberikan catatan khusus untuk lima kabupaten yang berpotensi diguyur hujan ringan pada siang dan sore hari. Wilayah tersebut adalah Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Toraja Utara.
Memasuki dini hari, potensi hujan ringan masih mengintai dua kabupaten, yakni Luwu Utara dan Luwu Timur. Masyarakat di daerah tersebut diimbau tetap menyiapkan perlengkapan hujan saat beraktivitas di luar rumah.
Selain udara panas, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk sejumlah wilayah. Daerah yang perlu waspada meliputi Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Sidrap, Parepare, dan Wajo.
Angin dengan kecepatan hingga 40 kilometer per jam berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan nelayan di wilayah pesisir. Warga yang tinggal di sekitar pesisir dan daerah terbuka diminta mengamankan barang-barang yang mudah tertiup angin.