Razia Lapas Palopo Amankan 16 Barang Terlarang, dari Pisau Rakitan hingga Ikat Pinggang

Penulis: Aditya Nugraha  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:13:32 WIB
Petugas gabungan mengamankan 16 barang terlarang dari blok C dan E Lapas Kelas IIA Palopo dalam razia Rabu malam.

PALOPO — Langkah deteksi dini gangguan keamanan kembali dilakukan Lapas Kelas IIA Palopo. Petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam dan menemukan puluhan benda yang seharusnya tidak berada di dalam sel.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Hartono. Ia bersama pejabat struktural dan petugas pengamanan memeriksa badan WBP terlebih dahulu sebelum menggeledah isi kamar.

Puluhan Benda Tajam dan Logam Diamankan dari Blok C dan E

Dari hasil pemeriksaan di Blok C Kamar 5, 6, dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8, petugas mengamankan total 16 item. Barang-barang tersebut terdiri dari lima ikat pinggang, tiga pisau rakitan, tiga gunting kuku, dan dua sendok besi.

Selain itu, petugas juga menyita dua gelas besi, tiga botol kaca, satu paku, satu cermin, dan satu charger. Seluruh barang dinilai berpotensi mengganggu keamanan atau digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas.

Yang menonjol, tidak ada narkoba atau benda yang terindikasi sebagai narkotika yang ditemukan dalam operasi malam itu.

Komitmen Pencegahan Gangguan Keamanan

Hartono menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang menjadi komitmen pihaknya. Ia menyebut pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dilakukan untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” ujar Hartono.

Seluruh barang temuan telah diamankan untuk diinventarisasi. Langkah lanjutan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: tekape.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top