Prabowo: Pertamina, PLN, hingga BRI Harus Bela Rakyat, Bukan Jadi "ATM" Penguasa

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:20:31 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai pengelolaan BUMN dalam Sidang Tahunan MPR RI di Senayan.

SULAWESI SELATAN — Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo di hadapan para anggota legislatif dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Senayan. Dia mengaku heran dengan sikap sejumlah petinggi BUMN yang bekerja tanpa rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini," ujarnya di hadapan sidang. Mengapa Presiden Murka pada Direksi BUMN?

Kekesalan Prabowo ini bukan tanpa alasan. Selama ini, banyak perusahaan negara seperti Pertamina, PLN, dan Telkom kerap dianggap kurang transparan dan lebih mementingkan kepentingan internal dibanding pelayanan publik. Padahal, menurut Prabowo, seluruh aset dan keuntungan perusahaan tersebut harusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat banyak.

"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia, BUMN tidak boleh (menjadi) milik direksi, bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran direksi dan komisaris BUMN di tanah air. Restrukturisasi besar-besaran yang dijanjikan Prabowo mengindikasikan akan ada perombakan manajemen di berbagai sektor strategis, mulai dari energi, keuangan, hingga telekomunikasi. Pengadilan Ad Hoc untuk Jajaran Eks Direksi?

Tak hanya berhenti pada peringatan, Prabowo juga melempar wacana pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili para petinggi dan mantan petinggi BUMN dalam kurun waktu 30 tahun ke belakang. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk membersihkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang selama ini dinilai menggerogoti keuangan negara.

Namun, Prabowo menyerahkan sepenuhnya keputusan pembentukan pengadilan ad hoc tersebut kepada DPR sebagai wakil rakyat. Dia bahkan membuka peluang pemberian amnesti bagi para pihak yang bersedia bertobat dan mengembalikan kerugian negara.

"Saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan," katanya.

Wacana ini tentu menjadi pertaruhan besar bagi dunia usaha. Di satu sisi, langkah tegas diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang bersih. Namun di sisi lain, kepastian hukum menjadi syarat mutlak agar iklim investasi tetap terjaga. Para pelaku pasar kini menanti tindak lanjut konkret dari pidato politik tersebut, khususnya terkait arah restrukturisasi BUMN yang akan dijalankan pemerintah dalam waktu dekat.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top