PALOPO — Jembatan Akhmad Razak yang selama ini rusak parah di Jalan KH Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, akhirnya mendapatkan kepastian pendanaan. Pemkot Palopo dan Pemprov Sulsel sepakat berbagi anggaran untuk membangun ulang infrastruktur penghubung tersebut dengan konstruksi baru yang lebih aman.
Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Palopo, Harianto, mengungkapkan bahwa proses lelang untuk jasa konsultan supervisi saat ini tengah berjalan. Pihaknya menargetkan pekerjaan fisik bisa segera dieksekusi pada kuartal ketiga tahun ini.
“Saat ini proses seleksi jasa konsultan supervisi sudah kami ajukan ke UKPBJ Barjas Sekretariat Daerah Kota Palopo untuk proses pemilihannya. Insya Allah, jika tidak ada kendala, akhir Agustus 2026, pembangunan jembatan sudah bisa dimulai,” kata Harianto, Rabu (5/8/2026).
Proyek penggantian Jembatan Merah—sebutan lain jembatan tersebut—tidak lagi mengandalkan anggaran murni dari kas daerah. Pemkot Palopo hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 640 juta dari APBD 2026 untuk biaya umum dan jasa konsultan.
Sementara itu, bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel mencapai Rp 12 miliar untuk pembangunan fisik jembatan. Harianto menegaskan bahwa dana tersebut tidak didapat secara instan, melainkan melalui pengusulan berulang kali dan komunikasi intensif antara Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Adanya bantuan dana keuangan Pemprov Sulsel ini sebagai bentuk dukungan, sinergitas dan perhatian Pemprov Sulsel, terkait support kebutuhan infrastruktur layanan publik di Kota Palopo di tengah keterbatasan anggaran saat ini, khususnya pembangunan Jembatan Ahmad Razak,” jelasnya.
Status Jalan Akhmad Razak merupakan jalan kota, bukan jalan provinsi maupun nasional. Secara administratif, kewenangan perbaikan berada penuh di tangan Pemkot Palopo. Namun, kondisi fiskal daerah yang tengah melakukan efisiensi membuat perbaikan jembatan ini tidak mungkin dibiayai sendirian.
Kondisi jembatan yang sudah beberapa tahun terakhir memprihatinkan menjadi alasan utama percepatan pembangunan. Sejumlah titik ruas jembatan berlubang dan pembatas (railing) pengaman di sisi kanan-kiri jembatan juga sudah rusak, membahayakan pengendara yang melintas.
“Karena alasan anggaran tidak memadai, Ibu Wali berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk sharing anggaran. Alhamdulilah, upaya Ibu Wali membuahkan hasil sehingga Jembatan Akhmad Razak segera dibangun dengan konstruksi baru,” ujar Harianto.
Pemkot Palopo tidak hanya fokus pada aspek konstruksi. Mengingat posisi jembatan berada di jalur aktif yang digunakan masyarakat, aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas selama proses pengerjaan berlangsung.
Dinas PUPRPKP akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Palopo untuk menyusun skema rekayasa lalu lintas. Jalur alternatif akan disiapkan agar dampak pekerjaan terhadap mobilitas warga bisa diminimalkan.
Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, menegaskan bahwa penggantian jembatan ini merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan ‘Palopo Baru’ dalam membenahi infrastruktur kota. Ia memastikan pembangunan tidak sekadar menuntaskan fisik, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan jangka panjang.
“Pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur yang kita bangun harus berkualitas, aman, tepat waktu, dan mampu mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kota Palopo menjadi semangat yang terus didorong dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Naili Trisal.
Pemkot Palopo menyadari bahwa proses konstruksi nantinya akan menimbulkan ketidaknyamanan sementara bagi pengguna jalan. Namun, penggantian total jembatan dinilai sebagai solusi permanen yang jauh lebih baik dibandingkan tambal sulam yang selama ini dilakukan.