MAKASSAR — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan akan menggelar penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun 2026. Tiga unit kerja masuk dalam lokus penilaian, yakni Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Tata Ruang, UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu, serta RSUD Haji Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, mengatakan penilaian akan menggunakan empat indikator utama. Keempatnya mencakup aspek input, proses, output, dan penanganan pengaduan.
“Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa semakin membaik, terutama pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ismu dalam entry meeting yang digelar di Makassar.
Selain itu, Ombudsman juga akan mengukur tingkat kepuasan masyarakat serta kepatuhan penyelenggara layanan terhadap upaya pencegahan maladministrasi. “Kami juga memastikan bagaimana pandangan masyarakat terhadap kualitas pelayanan serta kepatuhan penyelenggara layanan dalam mencegah maladministrasi,” pungkasnya.
Pertemuan awal antara Ombudsman dan Pemprov Sulsel digelar untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan penilaian. Ismu menjelaskan entry meeting ini merupakan langkah awal dari rangkaian evaluasi yang akan berlangsung pada pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyambut baik agenda tersebut. Ia menegaskan penilaian dari Ombudsman harus menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Jufri.
Jufri mengatakan hasil penilaian dan rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Sulsel. Hal ini dinilai dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.