MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya di hilir. Oleh karena itu, Pemkot Makassar memulai perubahan dari tingkat rumah tangga melalui gerakan pemilahan sampah.
"Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah nonorganik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya," kata Munafri dalam keterangannya di Makassar, Rabu.
Gerakan ini dikawal hingga tingkat lingkungan dengan melibatkan sekitar 6.000 ketua RT di Kota Makassar. Mereka bertugas memastikan komposter dan pengelolaan sampah berjalan di wilayah masing-masing.
Untuk sampah organik, Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal. Selain itu, biopori wajib ada di setiap rumah sebagai sarana pengolahan mandiri.
Pemkot Makassar juga mendorong perubahan perilaku melalui dunia pendidikan. Seluruh sekolah, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, diminta menerapkan pemilahan sampah agar menjadi kebiasaan bagi generasi muda.
"Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik," ujar Munafri.
Di sisi hilir, Pemkot terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan. Langkah ini berbarengan dengan transformasi TPA yang sebelumnya masih menggunakan sistem open dumping.
Saat ini, TPA Makassar seluas 21 hektare dengan timbunan sampah setinggi enam hingga tujuh meter tengah dibenahi. Sistem sanitary landfill telah mencapai lebih dari 85 persen, seluruh timbunan ditutup cover soil, dan dilengkapi pengelolaan gas metana serta air lindi.
Gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat sekitar TPA. Sementara air lindi diolah menjadi air baku yang bisa digunakan warga setempat.
Munafri optimistis rangkaian transformasi dari pembenahan TPA, penguatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan, hingga ekonomi sirkular akan membawa Makassar keluar dari persoalan persampahan.