Opu Lam, sapaan akrab Luthfi, menilai pola perjuangan yang selama ini berjalan perlu diperkuat. Menurutnya, moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama yang tidak bisa dihadapi hanya dengan gerakan lokal.
“Kolaborasi harus dibangun secara lebih luas dengan melibatkan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan Luwu Raya, termasuk tokoh dan legislator yang memiliki keterikatan dengan daerah ini,” ujarnya dalam podcast tersebut.
Sebagai langkah konkret, Opu Lam mengusulkan pembentukan Kaukus Daerah Otonomi Baru. Wadah ini dirancang untuk menghimpun kekuatan politik dan aspirasi dari berbagai pihak yang mendukung percepatan pemekaran.
Kaukus tersebut diharapkan menjadi tempat koordinasi bagi para legislator yang berasal dari Luwu Raya maupun mereka yang memiliki hubungan historis dan emosional dengan wilayah Tana Luwu. Keanggotaan tidak dibatasi oleh daerah pemilihan atau latar belakang partai politik.
“Perjuangan ini membutuhkan sinergi yang kuat. Dukungan tidak boleh dibatasi oleh sekat wilayah maupun afiliasi politik,” katanya.
Selain kaukus, tokoh senior ini juga mendorong pembentukan Forum Aspirasi Lintas Daerah. Forum ini akan melibatkan berbagai daerah di Indonesia yang memiliki aspirasi serupa terkait pembentukan DOB.
Menurut Opu Lam, pendekatan kolektif akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat dibandingkan perjuangan yang dilakukan secara terpisah. Dalam forum tersebut, daerah-daerah dapat bertukar pengalaman, menyusun strategi bersama, hingga mengawal pembahasan regulasi yang berkaitan dengan kebijakan pemekaran.
Opu Lam juga menekankan pentingnya memperkuat kajian akademik dan argumentasi pembangunan. Menurutnya, usulan pemekaran tidak bisa hanya mengandalkan aspek historis dan kultural semata.
Dukungan data yang menunjukkan manfaat ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat menjadi syarat mutlak. Ia berharap perjuangan DOB Luwu Raya ke depan dilakukan melalui pendekatan yang lebih modern, terukur, dan berbasis kolaborasi lintas daerah.
Hingga saat ini, moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih menjadi salah satu tantangan utama bagi sejumlah daerah yang mengusulkan pemekaran, termasuk Luwu Raya.