GOWA — Polisi terus mendalami kasus perusakan di Lapas Narkotika Bollangi yang terjadi pekan lalu. Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru mengatakan, dari lima orang yang telah diperiksa, satu di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Khusus di Polsek Bontomarannu, ada lima orang sudah diperiksa. Dalam waktu dekat ada penetapan tersangka," ujar Arman kepada Antara, Rabu (27/5).
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain pecahan kaca, dua kursi, pecahan batu, senjata tajam, dan busur panah. Kasus ini ditangani Polsek Bontomarannu dengan dukungan penyidik Polres Gowa.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gunawan, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa berubah menjadi anarkis pada Senin (25/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) datang secara konvoi dan memaksa masuk ke area pintu lapas.
"Mereka melempar kaca layanan, membanting meja dan kursi, serta melakukan pembakaran ban," kata Gunawan.
Gunawan menambahkan, sekitar 40 orang terlibat dalam aksi tersebut. Beberapa pegawai lapas yang mencoba merekam kejadian justru dihalangi dan telepon selulernya dirampas. Massa juga mencoret dinding lapas dengan tulisan 'bandar narkoba' dan memecahkan kaca fasilitas kunjungan.
Polsek Bontomarannu mengamankan delapan orang yang diduga sebagai provokator di lokasi kejadian. Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, dua di antara delapan orang tersebut positif menggunakan narkoba.
"Delapan orang provokator dari aksi tersebut langsung diamankan ke polsek. Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dua di antara delapan orang tersebut positif menggunakan narkoba," ungkap Rika, Senin (25/5).
Rika juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa itu tidak memiliki izin atau pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik dari Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu.
Selain merusak fasilitas, massa aksi juga diduga membawa sejumlah senjata tajam, termasuk badik dan busur panah. Tindakan ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar lapas.
"Demo tersebut menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana," tambah Rika.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa segera berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, termasuk Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03, untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Personel Polsek Bontomarannu telah diinstruksikan untuk memantau situasi pasca-insiden. Iptu Arman Tarru berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian ini dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
"Kami harapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan kejadian ini dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian," kata Arman.