Dendam Lama Dipendam, Penjual Ikan di Gowa Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang di Tengah Jalan

Penulis: Aditya Nugraha  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:38:28 WIB
Korban pembunuhan di Gowa ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka akibat senjata tajam.

GOWA — Peristiwa pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (25/5). Seorang pria berinisial SL (60) ditemukan tewas bersimbah darah dengan puluhan luka parang di tubuhnya. Pelaku, JL (57), yang merupakan rekan sesama penjual ikan, langsung dibekuk polisi di lokasi kejadian.

Korban Dibuntuti Sebelum Dihabisi

Kapolsek Bajeng AKP Wahab mengungkapkan bahwa peristiwa berawal ketika pelaku membuntuti korban dari wilayah Bajeng. Keduanya akhirnya bertemu di lokasi kejadian perkara (TKP) dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak hingga langsung mengeluarkan parang dan menganiaya korban berkali-kali.

"Pelakunya sendiri, sudah kami amankan dan kini sudah berada di Polsek untuk pengamanan lebih lanjut," kata AKP Wahab di Gowa, Senin (25/5).

Motif Dendam Pribadi yang Sudah Dipendam Lama

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini murni dendam pribadi. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan keliling di wilayah setempat. Persoalan antara JL dan SL disebut sudah berlangsung lama dan dipendam oleh pelaku.

"Informasinya begitu, memang sebelumnya ada dendam antara pelaku dan korban. Itu persoalan sudah lama," tutur Kapolsek.

Kondisi Korban: Luka Parang di Kepala hingga Leher

Akibat penganiayaan sadis tersebut, korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh. Tim medis yang tiba di lokasi mencatat luka di bagian kepala, leher bagian belakang, hingga tangan kanan. Jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara di Makassar untuk menjalani otopsi.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu langsung histeris saat melihat jenazah di lokasi. Tim Inafis Polres Gowa bersama Polsek Bajeng telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Parang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Tim Reskrim Polsek Bajeng yang tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti dari tersangka JL.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bajeng. Polisi terus mendalami latar belakang dendam yang memicu aksi brutal tersebut.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: sulsel.suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top