MAKASSAR — Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Ia menggantikan Andri Ananta Yudhistira dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (25/5/2026).
Selain posisi Dirreskrimsus, Kapolda Sulsel juga melantik Gidion Arif Setyawan sebagai Wakapolda Sulsel dan Feby Dapot P. Hutagalung sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel. Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulsel serta seluruh kapolres jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat yang baru dilantik. “Pejabat yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kinerja terbaik dalam mendukung tugas kepolisian,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kapolda juga meminta seluruh personel untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat baru. Tujuannya, memperkuat sinergi internal sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.
Serah terima jabatan Dirreskrimsus ini menjadi bagian penting dalam penyegaran organisasi. Fokus utamanya adalah penguatan fungsi penegakan hukum, khususnya pada bidang tindak pidana khusus di wilayah hukum Polda Sulsel.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan acara kenal pamit yang berlangsung hangat. Momen ini menjadi bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru di lingkungan Polda Sulsel.