Masa Kerja Polri Bakal Diperpanjang hingga 60 Tahun, Menkum Sebut demi Keadilan

Penulis: Endra Sanjaya  •  Senin, 25 Mei 2026 | 19:02:51 WIB
Menteri Hukum Supratman Agtas menjelaskan rencana perpanjangan masa kerja Polri hingga usia 60 tahun.

SULAWESI SELATAN — Menteri Hukum Supratman Agtas mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun. Kebijakan ini, menurut Supratman, bukan sekadar perubahan angka, melainkan respons terhadap perubahan demografi dan kebutuhan organisasi.

“Rencana perpanjangan usia pensiun Polri hingga 60 tahun untuk keadilan dan penyesuaian dengan harapan hidup masyarakat,” ujar Supratman dalam keterangannya, kemarin.

Dasar Hukum dan Skema Perubahan

Rencana ini memerlukan

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top