Pencarian

KPPU Makassar Tinjau Perjanjian Kemitraan Peternak Plasma Sulsel, Harga Pakan Anjlokkan Harga Telur hingga Rp 24.000 per Kilogram

Selasa, 25 Agustus 2026 • 09:05:01 WIB
KPPU Makassar Tinjau Perjanjian Kemitraan Peternak Plasma Sulsel, Harga Pakan Anjlokkan Harga Telur hingga Rp 24.000 per Kilogram
KPPU Makassar dan Pemprov Sulsel meninjau perjanjian kemitraan perusahaan inti dengan peternak plasma di Sulawesi Selatan.

Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar bersama Pemprov Sulawesi Selatan segera meninjau perjanjian kemitraan antara perusahaan inti dan peternak plasma. Langkah ini buntut dari melonjaknya harga pakan ternak yang menekan margin peternak hingga di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah.

MAKASSAR — Harga telur ayam di Sulawesi Selatan merosot ke kisaran Rp 24.000 per kilogram, di bawah HAP pemerintah yang ditetapkan Rp 26.500 per kilogram. Di sisi lain, biaya pakan terus merangkak naik hingga Rp 9.000–Rp 9.500 per kilogram, menekan keuntungan peternak plasma.

Kondisi itu memicu KPPU Makassar bergerak. Lembaga pengawas persaingan usaha ini bakal meninjau isi perjanjian kemitraan antara perusahaan inti dan peternak plasma yang dinilai belum mencerminkan kesetaraan.

Utang Sapronak Mengikat dari Kontrak

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VI KPPU Makassar Charisma mengungkapkan, mekanisme pembayaran pakan dalam kemitraan kerap membebani peternak. Harga pakan yang diberikan perusahaan inti tidak dibayar tunai di awal, melainkan dicatat sebagai utang sarana produksi (sapronak).

"Nantinya, dipotong dari hasil panen ayam, selain itu besarannya mengikat dan sudah ditentukan dalam kontrak," kata Charisma di Makassar, Senin.

KPPU terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Pemprov Sulsel dan pemda kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada indikasi permainan dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan.

Biaya Pakan Capai 70 Persen Biaya Produksi

Kepala Disnakeswan Sulsel Taufiq menyebutkan, kenaikan harga pakan telah menyumbang sekitar 70 persen dari total biaya produksi peternak. Tekanan ini meningkatkan risiko kerugian di tengah surplus produksi ayam pedaging.

Produksi ayam pedaging di Sulsel tercatat sekitar 174 juta kilogram per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan tahunan yang hanya sekitar 134,7 juta kilogram. Ketimpangan pasokan dan permintaan ini menjadi perhatian serius dalam menjaga stabilitas harga.

Fokus KPPU pada Persaingan Usaha, Bukan Harga Acuan

Charisma menegaskan, penetapan harga acuan ayam hidup dan telur merupakan kewenangan pemerintah. KPPU hanya berfokus pada aspek persaingan usaha dan memastikan kebijakan serta kondisi pasar tidak mengarah pada praktik yang mengganggu persaingan sehat.

Sebelumnya, Plt Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Dahliana Tanu menyampaikan pihaknya terus memantau rantai pasok dan stabilitas harga bahan pokok. Pemantauan dilakukan dengan melihat margin perdagangan dari tingkat peternak hingga pedagang eceran.

DPRD Minta Bulog Gelar Operasi Pasar

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel Zulfikar Limolang meminta Bulog bersama Pemprov segera melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. Ia juga mendorong peternak berkoordinasi dengan Satgas Pangan di tingkat kabupaten dan Polres guna mengontrol harga telur.

Melalui koordinasi lintas instansi dan pengawasan berkelanjutan, KPPU berharap tercipta ekosistem perunggasan yang kompetitif, transparan, dan berkeadilan. Upaya ini sekaligus memperkuat perlindungan serta posisi tawar peternak di Sulsel.

Follow topsulsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks