MAROS — Kemenhaj Kabupaten Maros memastikan jemaah yang tercatat dalam daftar tunggu pendaftaran haji hingga 14 Februari 2012 akan masuk kuota keberangkatan tahun 2027. Kepala Kantor Kemenhaj Maros, Ahmad Ihyadin, menyebutkan total kuota reguler yang dialokasikan sebanyak 453 orang, ditambah 10 kursi prioritas bagi calon jemaah lanjut usia.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan pendataan calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2027. Informasi juga telah kami sampaikan kepada masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2012,” kata Ahmad Ihyadin saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Progres Pendataan Capai 90 Persen
Proses pemutakhiran dokumen calon jemaah haji di Maros dilaporkan telah mencapai 90 persen hingga pertengahan Juli 2026. Pihak Kemenhaj Maros optimistis seluruh administrasi dapat dirampungkan sebelum batas waktu yang ditetapkan Kantor Wilayah Kemenhaj Sulawesi Selatan, yakni 27 Juli 2026.
Ahmad Ihyadin menambahkan, dalam proses pendataan pihaknya menerima laporan sejumlah calon jemaah yang telah meninggal dunia. Sesuai regulasi, kursi yang kosong akan dialihkan kepada ahli waris yang memenuhi persyaratan.
“Bagi calon jemaah yang telah wafat, posisinya akan digantikan oleh ahli waris yang sah sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Kuota Prioritas Lansia dan Jadwal Pelaporan
Selain kuota reguler, pemerintah menyediakan 10 kursi prioritas bagi calon jemaah lansia asal Maros. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mengakomodasi jemaah berusia lanjut yang membutuhkan penanganan khusus selama proses ibadah.
Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diberikan tenggat yang sama untuk mengumpulkan dan melaporkan dokumen calon jemaah paling lambat akhir Juli 2026. Kemenhaj Maros menargetkan seluruh data rampung tepat waktu agar tidak menghambat proses penetapan jadwal keberangkatan.
“Kami optimistis seluruh dokumen administrasi calon jemaah haji dapat dirampungkan tepat waktu sebelum batas pelaporan,” pungkas Ahmad Ihyadin.