Pencarian

Bupati Gowa Husniah Talenrang Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket, DPRD Nilai Ada Pelecehan Institusi

Selasa, 14 Juli 2026 • 15:41:31 WIB
Bupati Gowa Husniah Talenrang Walk Out dari Sidang Pansus Hak Angket, DPRD Nilai Ada Pelecehan Institusi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa setelah terjadi perdebatan mengenai mekanisme pemeriksaan.

GOWA — Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang digelar terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPRD Gowa berakhir tanpa proses tanya jawab substantif. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih walk out setelah terjadi perdebatan soal mekanisme pemeriksaan.

Keributan bermula saat Husniah mengajukan permintaan agar seluruh pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif sebelum dirinya memberikan jawaban. Pimpinan sidang menolak dan menegaskan proses akan tetap berjalan sesuai tata tertib yang telah disepakati.

“Kami tetap pada aturan dan ketentuan tata tertib yang ada di Pansus Angket ini,” tegas pimpinan rapat.

Bupati Keberatan, Anggota Pansus Sesalkan Sikap Walk Out

Merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan secara proporsional, Husniah menyatakan keberatan dan meninggalkan ruang sidang. Ia meminta maaf dan menyebut DPRD tidak memberikan haknya sebagai terperiksa.

“Saya ingin semuanya berjalan lancar, namun kita harus saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan Pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa,” ujar Husniah sebelum meninggalkan ruang rapat.

Keputusan itu langsung menuai protes. Anggota Pansus dari Fraksi PPP, Yusuf Harun, menyayangkan langkah Bupati yang dinilai prematur. Menurutnya, secara kelembagaan, Pansus belum mengambil keputusan apakah permintaan Bupati akan diterima atau ditolak.

“Apakah akan diberikan permintaan haknya atau tidak, beliau langsung meninggalkan tempat. Padahal secara kelembagaan Pansus ini belum berkesimpulan,” kata Yusuf.

Yusuf bahkan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakmenghormatan terhadap lembaga DPRD yang sedang menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional. “Ini lembaga resmi, institusi DPRD Kabupaten Gowa secara konstitusional. Saya berkesimpulan ini suatu pelecehan terhadap institusi lembaga,” tegasnya.

Kesempatan Klarifikasi Terbuka Sia-sia

Anggota Pansus lainnya, Rahmat Sirajuddin, menilai keputusan walk out justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Ia menyebut kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka seharusnya dimanfaatkan Bupati guna menjawab berbagai temuan dan keterangan dari para saksi.

Hingga saat ini, Pansus telah mendengarkan keterangan dari tujuh orang saksi terkait objek hak angket yang sedang didalami. Rahmat menilai kehadiran Bupati dalam forum tersebut sangat penting untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Ketika kesempatan diberikan untuk menjelaskan, justru meninggalkan ruangan. Tentu publik akan menilai sendiri bagaimana sikap tersebut,” ujarnya.

Pansus Lanjutkan Proses, Tak Ada Pemanggilan Ulang

Meskipun tanpa kehadiran Bupati, Pansus Hak Angket DPRD Gowa menegaskan akan tetap melanjutkan proses penyelidikan. Pimpinan Pansus menyatakan tidak akan ada pemanggilan kedua atau ketiga terhadap Husniah.

Pansus kini berfokus pada finalisasi rekomendasi untuk segera diambil keputusan hukum dan politik lebih lanjut demi kepentingan masyarakat Gowa. Insiden walk out ini menambah tensi politik yang berkembang dalam proses hak angket di kabupaten tersebut.

Bagikan
Sumber: berandasulsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks