Pencarian

7 Tips Membeli Rumah Pertama di Sulawesi Selatan agar Tidak Salah Pilih Lengkap dengan Kisaran Harga

Minggu, 12 Juli 2026 • 18:06:00 WIB
7 Tips Membeli Rumah Pertama di Sulawesi Selatan agar Tidak Salah Pilih Lengkap dengan Kisaran Harga
Calon pembeli rumah di Sulawesi Selatan disarankan cek legalitas sertifikat langsung ke BPN untuk menghindari risiko.

Bulan Januari 2026 lalu, seorang rekan di Makassar nyaris kehilangan uang muka Rp 50 juta karena tergiur rumah DP 0% di daerah Antang. Ternyata, sertifikat tanahnya masih atas nama orang lain dan proses balik nama macet total. Kejadian seperti ini bukan cerita langka di Sulawesi Selatan.

Pasar properti di Sulsel memang tumbuh pesat. Tapi tanpa peta jalan yang jelas, pembeli pertama justru mudah jadi sasaran. Dari pengalaman turun langsung ke lapangan, ini tujuh hal yang wajib Anda cermati sebelum tanda tangan akta jual beli.

1. Cek Legalitas Tanah Langsung ke BPN, Jangan Percaya Omongan Agen

Banyak kasus di Gowa dan Maros: tanah dijual murah, ternyata statusnya SHM (Sertifikat Hak Milik) masih induk atau bahkan girik. Girik bukan bukti kepemilikan sah penuh. Proses konversi ke SHM bisa makan waktu 6-12 bulan dan biaya tambahan Rp 5-15 juta.

Datang langsung ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Minta pengecekan sertifikat. Di Makassar, BPN ada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Biaya pengecekan resmi hanya Rp 50 ribu. Bandingkan dengan risiko kehilangan ratusan juta.

2. Hitung Jarak ke Pusat Aktivitas dengan Waktu Tempuh, Bukan Kilometer

Di kota seperti Makassar, jarak 10 kilometer bisa ditempuh 15 menit di jalan tol, tapi bisa 45 menit di jam sibuk dari Panakukang ke pusat kota. Begitu pula di poros Maros–Pangkep, akses jalan sedang diperlebar sejak akhir 2025, tapi proyek sering molor.

Coba survei langsung pada jam sibuk pagi (07.00–08.00) dan sore (16.30–18.00). Catat waktu tempuh ke kantor, sekolah anak, dan rumah sakit terdekat. Jangan hanya tergiur harga murah di pinggiran yang ternyata bikin pengeluaran bensin membengkak Rp 500 ribu per bulan.

3. Pilih Developer dengan Track Record Proyek Sebelumnya

Di Sulsel, beberapa developer besar seperti Ciputra, Bumi Sarana, dan Kalla Group punya portofolio jelas. Tapi banyak juga pengembang kecil yang baru berdiri 1-2 tahun. Cek proyek mereka yang sudah jadi 3-5 tahun lalu. Bagaimana kualitas bangunan? Apah ada keluhan infrastruktur seperti banjir atau jalan rusak?

Bergabunglah dengan grup Facebook atau forum warga perumahan tersebut. Tanya langsung penghuni soal tagihan air PDAM, kondisi drainase saat hujan deras, dan keamanan lingkungan. Informasi dari mulut ke mulut lebih jujur dari brosur.

4. Perhatikan Zonasi Banjir dan Drainase, Khususnya di Daerah Rendah

Wilayah seperti Tallo, Biringkanaya, dan sebagian Tamalanrea di Makassar rawan genangan saat musim hujan (November–Maret). Di Gowa, daerah sekitar Sungai Jeneberang juga perlu diwaspadai. Banjir bukan hanya merusak furnitur, tapi juga menurunkan nilai jual properti hingga 30%.

Datang saat hujan deras, bukan saat musim kemarau. Lihat apakah air menggenang di jalan kompleks atau saluran air tersumbat. Tanya tetangga: berapa kali banjir dalam setahun dan berapa tinggi airnya. Investasi rumah jangan sampai jadi investasi ketidaknyamanan.

5. Hitung Biaya di Luar Harga Rumah: PPN, BPHTB, dan Notaris

Banyak pembeli pertama hanya fokus pada DP dan cicilan. Padahal, biaya pembelian rumah bisa mencapai 10-15% dari harga properti. Di Sulsel, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk pembelian pertama di bawah Rp 2 miliar masih ada keringanan, tapi tetap perlu dianggarkan.

Rincian kasar untuk rumah Rp 500 juta: PPN 11% (Rp 55 juta), BPHTB 5% (Rp 25 juta), biaya notaris dan balik nama Rp 10-20 juta. Total biaya tambahan bisa Rp 90-100 juta. Siapkan dana ini di luar DP. Jangan sampai rumah sudah jadi tapi sertifikat tidak bisa diurus karena kekurangan biaya.

6. Negosiasi Harga dengan Data Pasar, Bukan Sekadar Nego Biasa

Di Makassar dan sekitarnya, harga rumah tapak mulai Rp 350 juta untuk tipe 36/60 di pinggiran, hingga Rp 1,5 miliar di pusat kota. Di Gowa, kisaran Rp 400-700 juta. Di Maros dan Pangkep, masih ada yang Rp 250-400 juta. Tapi harga tersebut bisa dinegosiasi 5-15% jika Anda punya data pembanding.

Gunakan situs properti seperti Rumah123, OLX, atau UrbanIndo untuk cek harga rumah serupa di kompleks yang sama. Tunjukkan data itu ke penjual. Jika rumah sudah lama tidak laku (lebih dari 6 bulan), Anda punya posisi tawar lebih kuat. Jangan malu menawar, karena margin developer biasanya sudah termasuk potongan.

7. Pastikan IMB dan SLF Sudah Terbit Sebelum Serah Terima Kunci

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen wajib. Di Makassar, proses pengurusan IMB kini bisa online via sistem SIMBG, tapi banyak developer nakal yang menjual rumah tanpa IMB. Akibatnya, rumah bisa disegel Satpol PP atau tidak bisa dipasang listrik dan air.

Minta fotokopi IMB dan SLF dari developer. Cocokkan dengan bangunan fisik: apakah luas bangunan sesuai dengan izin? Jika ada ruangan yang tidak tercantum di IMB, itu pelanggaran. Jangan serahkan pelunasan sebelum semua dokumen clear.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Berapa minimal DP rumah pertama di Sulsel tahun 2026?
Untuk KPR BTN atau bank BUMN, minimal DP 10% dari harga rumah. Tapi beberapa bank menawarkan program KPR tanpa DP (100% financing) dengan syarat tertentu seperti gaji minimal Rp 8 juta per bulan dan bekerja di perusahaan bonafide.

2. Apakah lebih baik beli rumah baru atau rumah second di Makassar?
Tergantung kondisi. Rumah baru bebas dari masalah renovasi, tapi sering kali lokasinya di pinggiran. Rumah second biasanya lokasi lebih strategis dan infrastruktur sudah matang, tapi perlu anggaran renovasi 10-20% dari harga beli untuk perbaikan atap, pipa, atau listrik.

3. Bagaimana cara cek riwayat tanah agar tidak sengketa?
Minta surat keterangan riwayat tanah dari kelurahan setempat. Cek juga di BPN apakah tanah pernah digugat atau dalam sengketa. Biaya pengecekan resmi Rp 50 ribu. Jangan percaya hanya pada surat pernyataan penjual.

4. Daerah mana di Sulsel yang paling cepat naik harga propertinya?
Poros Maros–Pangkep dan kawasan Gowa (Sungguminasa) mengalami kenaikan 8-12% per tahun karena akses jalan tol dan pengembangan kawasan industri. Di Makassar, daerah Panakkukang dan Tamalanrea masih stabil dengan kenaikan 5-8% per tahun.

5. Apa risiko membeli rumah di perumahan tanpa IMB?
Risiko utama: rumah bisa disegel pemerintah, tidak bisa dipasang listrik dan air PDAM, sulit dijual kembali, dan tidak bisa dijadikan agunan KPR tambahan. Pastikan IMB terbit sebelum akad kredit.

Membeli rumah pertama di Sulawesi Selatan bukan sekadar transaksi, tapi keputusan hidup yang dampaknya terasa 10-20 tahun ke depan. Jangan terburu-buru. Gunakan tujuh tips ini sebagai checklist, survei langsung, dan jangan ragu bertanya ke tetangga atau forum properti. Satu langkah salah bisa berarti puluhan juta melayang. Lebih baik telat setahun daripada salah selamanya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks