PINRANG — Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang memastikan seluruh warga bisa mengakses SP4N LAPOR! secara gratis dan mudah. Kepala Bidang Informatika dan Statistik Dinas Kominfosandi Pinrang, Nasrawiyanti V. Nasri, menyebut platform ini menjadi instrumen krusial untuk mengawal kualitas pelayanan publik di daerah.
“Kami menghadirkan program ini agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk melapor. Terutama, jika mereka menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau hal-hal lain yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Yanti, sapaan akrabnya, Jumat (10/7/2026).
Data Pelapor Harus Jelas Agar Cepat Ditindaklanjuti
Yanti menekankan bahwa laporan yang masuk harus disertai data dan informasi yang jelas. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti setiap pengaduan tanpa hambatan administrasi.
“Keterlibatan aktif warga akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Namun, masyarakat harus menyertakan data dan informasi yang jelas saat mengirimkan laporan,” jelasnya.
Bukan Sekadar Tempat Keluh Kesah
Menurut Yanti, SP4N LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan. Sistem ini dirancang sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Dengan partisipasi aktif warga, pemerintah akan lebih cepat mendeteksi berbagai kendala di lapangan. Instansi terkait pun dapat mengambil solusi penyelesaian secara tepat, cepat, dan terukur.
Dinkominfosandi Imbau Warga Aktif Mengawal Pelayanan Publik
Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu menggunakan kanal SP4N LAPOR!. Melalui platform ini, warga dapat bersama-sama mengawal pelayanan publik di Kabupaten Pinrang agar menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya.