Pencarian

Pemilihan Rektor UNM Mandek Tunggu Restu Ditjen Dikti, Statuta Belum Rampung

Sabtu, 04 Juli 2026 • 15:31:31 WIB
Pemilihan Rektor UNM Mandek Tunggu Restu Ditjen Dikti, Statuta Belum Rampung
Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi menunggu arahan resmi Ditjen Dikti untuk memulai Pilrek.

MAKASSAR — Proses suksesi kepemimpinan di Universitas Negeri Makassar (UNM) memasuki fase ketidakpastian. Plt Rektor UNM Prof Farida Patittingi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memulai Pemilihan Rektor (Pilrek) lantaran menunggu arahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Khairul Munadi.

“Untuk persiapan Pilrek, saya sudah konsultasi dengan Pak Dirjen Dikti atas arahan Pak Mendikti Saintek untuk persiapan pelaksanaannya,” ujar Prof Farida di Makassar, Sabtu.

Ia menegaskan, Pilrek UNM membutuhkan persiapan yang matang agar berjalan kondusif tanpa riak-riak berarti. Namun, hingga saat ini, surat resmi dari Ditjen Dikti belum juga turun. “Untuk tahapan selanjutnya, akan kami sampaikan setelah menerima surat dari Pak Dirjen Dikti,” katanya singkat.

Mengapa Pilrek UNM Tertunda?

Penyebab utama kemacetan ini adalah dokumen statuta universitas yang belum rampung. Prof Farida menjelaskan, proses sinkronisasi statuta antara pihak kampus dan Kementerian Dikti Saintek masih berlangsung. “Kalau Pilrek kita menunggu statuta, sementara masih dalam proses sinkronisasi di Kementerian Dikti Saintek, kita tunggu dari sana,” ujarnya di Dekanat FIKK UNM, April lalu.

Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks