Pencarian

Minat Warga Maros Daftar Haji Tembus 400 Orang per Bulan, Masa Tunggu Capai 30 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 • 20:43:31 WIB
Minat Warga Maros Daftar Haji Tembus 400 Orang per Bulan, Masa Tunggu Capai 30 Tahun
Rata-rata 400 warga Maros mendaftar haji setiap bulan dengan masa tunggu mencapai 30 tahun.

MAROS — Lonjakan pendaftar haji di Kabupaten Maros terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, menyebut rata-rata 400 warga mendaftar setiap bulan. Angka ini setara dengan 20 pendaftar per hari kerja.

Daftar Tunggu Tembus 11.000 Orang, Kuota Terbatas

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), total calon jemaah yang masuk daftar tunggu telah mencapai 11.000 orang. Sementara itu, kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Maros pada tahun 2026 hanya sebanyak 628 jemaah.

Perbandingan ini membuat masa tunggu keberangkatan membengkak hingga sekitar 30 tahun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi calon jemaah yang baru mendaftar saat ini.

Pelayanan Lebih Baik dan Sistem Kuota Baru Jadi Pemicu

Ahmad Ihyadin menjelaskan, meningkatnya animo masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, perbaikan pelayanan haji yang dinilai semakin baik. Kedua, perubahan sistem kuota yang kini berdasarkan urutan pendaftaran, bukan lagi berdasarkan usia.

“Perubahan sistem ini membuat masyarakat lebih tertib mendaftar sejak dini agar mendapat nomor urut lebih awal,” ujar Ahmad Ihyadin saat dikonfirmasi, Senin lalu.

Harapan Penambahan Kuota dari Arab Saudi

Pemerintah Kabupaten Maros berharap ada penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Jika rencana ini terealisasi, kata Ahmad Ihyadin, maka waktu tunggu keberangkatan calon jemaah bisa dipercepat.

“Kami berharap penambahan kuota dapat mengurangi antrean panjang yang sudah mencapai puluhan tahun ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, antrean panjang jemaah haji menjadi persoalan klasik di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Maros. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kuota dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat maupun Arab Saudi.

Bagikan
Sumber: pedomanrakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks