Pencarian

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Makassar: FMPP Sulsel Desak Inspektorat Usut Tuntas dan Reformasi Tata Kelola

Selasa, 30 Juni 2026 • 02:02:01 WIB
Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Makassar: FMPP Sulsel Desak Inspektorat Usut Tuntas dan Reformasi Tata Kelola
FMPP Sulsel mendesak Inspektorat Makassar usut tuntas dugaan jual beli jabatan kepala sekolah.

MAKASSAR — Dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi sorotan. Di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Makassar, FMPP Sulsel mendesak agar kasus ini tidak hanya diusut tuntas, tetapi juga menjadi momentum pembenahan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis sistem merit.

Pernyataan sikap itu diterbitkan pada Senin (29/6/2026). Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang bisa diperdagangkan.

“Jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii.

Proses Pemeriksaan Harus Transparan dan Independen

FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Organisasi ini juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.

Menurut FMPP, jika praktik transaksional ini terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan dan menghambat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, atau penyalahgunaan wewenang.

Reformasi Seleksi dan Publikasi Hasil Penilaian

Sebagai langkah pembenahan, FMPP Sulsel mendorong Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah. Organisasi tersebut mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka.

“Setiap pengangkatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi,” ujar Rafii.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian pihak yang bersalah, tetapi harus menjadi pintu masuk reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum.

Kronologi Kasus: Video Pengakuan Jadi Pemicu

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bagikan
Sumber: kempalan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks