Pencarian

Pemkot Makassar Siapkan Regulasi Baru demi Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Senin, 08 Juni 2026 • 22:15:31 WIB
Pemkot Makassar Siapkan Regulasi Baru demi Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Targetkan Generasi Muda Terlindungi
Pemkot Makassar siapkan regulasi baru untuk mewujudkan kota bebas rokok dan melindungi generasi muda.

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredaran dan konsumsi tembakau. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden yang melarang penjualan rokok secara ketengan serta komitmen mewujudkan kota layak anak dan kota sehat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan bahwa perubahan kebiasaan merokok membutuhkan proses panjang. Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang dan langkah-langkah konkret yang dijalankan secara konsisten.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik, karena ini adalah mengubah kebiasaan. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan roadmap bebas rokok," kata Munafri dalam keterangan di Makassar, Senin.

Larangan Penjualan Rokok Ketengan Jadi Prioritas

Salah satu kebijakan yang tengah didorong adalah pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan. Aturan ini sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden dan kini akan diperkuat dengan regulasi tingkat kota.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada Peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," ujar Munafri.

Pemkot Makassar juga mendorong perubahan perilaku dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Wali kota mengajak masyarakat untuk sadar bahwa bahaya rokok tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Kolaborasi dengan Akademisi dan Puskesmas

Peringatan HTTS Kota Makassar 2026 digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Acara ini menjadi bagian dari pendampingan untuk mengawal Makassar menuju kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman.

Direktur Hasanuddin Contact Ridwan Amiruddin mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas di Kota Makassar.

"Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman," ujarnya.

Mengapa Regulasi Ini Penting bagi Warga Makassar?

Data menunjukkan bahwa paparan asap rokok menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan anak dan remaja. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, Pemkot Makassar berharap angka perokok pemula dapat ditekan dan kualitas udara di ruang publik semakin terjaga.

Langkah ini juga sejalan dengan target nasional dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Pemkot Makassar berkomitmen menjadikan kota ini sebagai percontohan dalam pengendalian tembakau di kawasan Indonesia Timur.

Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks