MAKASSAR — MUI Sulawesi Selatan menilai ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf yang beredar luas di media sosial mengandung persoalan etika, bukan sekadar selera humor. Lembaga itu menyoroti bagaimana perempuan ditempatkan dalam materi ceramah yang menuai kritik publik tersebut.
Abustani menyatakan telah menyaksikan langsung video ceramah yang dimaksud. Dari penelusurannya, ada sejumlah bagian yang menurut dia perlu menjadi perhatian serius para pendakwah.
“Dakwah itu terkesan merendahkan martabat perempuan, yang mana perempuan dijadikan semacam olok-olokan, bahkan ada kesan sebagai pemuas hawa nafsu bagi laki-laki. Ini suatu hal yang menurut saya sangat tidak beretika dalam dakwah,” ujarnya di Makassar, Kamis (22/10/2026).
MUI Sulsel merinci tiga hal yang harus diperhatikan dai dalam berdakwah. Pertama, ceramah tidak boleh merendahkan martabat perempuan atau menjadikan kelompok tertentu sebagai bahan olok-olokan.
Kedua, candaan yang tidak tepat berpotensi mencederai kemuliaan dakwah Islam. Dakwah semestinya menjadi jalan mengajak umat menjalankan ajaran agama sekaligus meneladani akhlak Rasulullah SAW.
Ketiga, pendakwah dituntut memakai bahasa santun dan sopan, termasuk saat menyisipkan humor. Prof. Abustani menegaskan Rasulullah SAW telah memberi teladan dalam memuliakan perempuan, sehingga ajaran dan keteladanan Nabi semestinya jadi pedoman penyampaian pesan keagamaan.
Humor dalam ceramah tidak dilarang. Namun menurut Abustani, candaan mesti ditempatkan sebagai pelengkap untuk menarik perhatian jemaah, bukan inti ceramah yang berpotensi melukai perasaan orang lain.
“Canda itu bukan esensi daripada dakwah, tetapi hanyalah suplemen untuk membuat orang memperhatikan dakwah. Kalau candanya justru membuat orang merasa tidak enak dan tersinggung, tentu itu bukan candaan yang konstruktif,” jelasnya.
Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar ini mengingatkan ulama adalah pewaris para nabi. Tanggung jawab menyampaikan risalah Rasulullah SAW kepada umat menuntut kehati-hatian dalam memilih kata, terutama di ruang publik.
Abustani juga menyoroti kedudukan habib yang terhormat di tengah masyarakat. Perilaku pendakwah yang tidak mencerminkan etika Islam, menurut dia, bisa berdampak pada citra dan kehormatan kalangan habib secara lebih luas.
Meski begitu, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi tindakan individu sebagai representasi seluruh habib. “Ini tidak boleh digeneralisasi. Kita harus melihatnya sebagai tindakan oknum secara personal. Tidak boleh kita menganggap bahwa seluruh dakwah para habib merupakan sesuatu yang melanggar,” tegasnya.
MUI Sulsel menilai teguran ini bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Tanpa teguran tersebut, respons masyarakat dinilai akan tetap muncul karena materi ceramah dinilai bertentangan dengan aturan agama.
“Tanpa kita tegur sebagai bagian dari Majelis Ulama, saya yakin respons dari masyarakat itu sendiri akan muncul. Sebab, apa yang disampaikan pada prinsipnya bertentangan dengan aturan-aturan agama,” ujarnya.
Ia berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pendakwah di Sulawesi Selatan. Perbaikan cara berkomunikasi, kesantunan, dan kesesuaian materi dakwah dengan ajaran Islam menjadi fokus yang diminta MUI Sulsel ke depan.
“Yang terpenting, saya berharap kepada semua dai agar menyampaikan Islam dengan etika, secara lugas, dan sesuai dengan pesan-pesan agama kita,” pungkasnya.