BONE — Sejumlah sekolah di Kabupaten Bone menerapkan kewajiban bermasker bagi siswa dan guru selama berada di lingkungan sekolah. Langkah itu diambil setelah kabut asap dilaporkan mengganggu jarak pandang pengendara di sejumlah titik dan membuat langit yang biasanya cerah tampak memutih serta cenderung mendung.
Kepala SMPN 1 Watampone, Muhammad Arfah, mengatakan pihaknya mewajibkan seluruh siswa menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah.
"Kami mewajibkan seluruh siswa menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah," kata Muhammad Arfah.
Aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah pada Rabu (14/10/2026) pagi tetap berlangsung. Para siswa dan guru terlihat mengenakan masker saat berada di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini diterapkan menyusul imbauan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sebagai langkah pencegahan di tengah kondisi udara yang dilaporkan memburuk dalam dua hari terakhir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kabut asap masih terlihat menyelimuti wilayah Kabupaten Bone. Kabut asap tersebut juga dilaporkan mengganggu jarak pandang pengendara di sejumlah titik.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Pengendara diminta lebih berhati-hati, terutama di ruas jalan yang jarak pandangnya terbatas akibat kabut.
Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan asap dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Partikel asap yang terhirup dalam waktu lama berpotensi memicu gangguan pernapasan.
Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila asap semakin pekat. Penggunaan masker juga dianjurkan untuk mengurangi paparan partikel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai sumber kabut asap maupun perkiraan kapan kondisi udara di Kabupaten Bone akan kembali normal.