MAKASSAR — Plt Kepala Dinas TPHBun Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan Gudang Tani Makmur merupakan aset Pemprov Sulsel yang berkedudukan di Maros. Ia memastikan gudang tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten Maros.
"Yang pertama perlu kami klarifikasi, gudang itu merupakan gudang milik Pemprov Sulsel yang berkedudukan di Maros. Jadi, bukan gudang milik Pemerintah Kabupaten Maros," kata Bustanul.
Alsintan yang tersimpan di gudang, menurut dia, merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada Pemprov Sulsel. Bantuan itu dikelola sebagai Brigade Dinas.
Bustanul menjelaskan Brigade Dinas disiapkan untuk mendukung program prioritas pemerintah serta membantu kebutuhan pertanian masyarakat. Karena itu, alsintan di gudang tidak otomatis menjadi bantuan yang diserahkan permanen kepada kelompok tani tertentu.
"Brigade Dinas merupakan alat dan mesin pertanian yang diperuntukkan untuk mendukung program-program prioritas dan tugas pemerintah di bidang pertanian," katanya.
Ia menegaskan status Brigade Dinas berbeda dengan alsintan bantuan yang sejak awal ditetapkan untuk calon penerima dan calon lokasi (CPCL) tertentu.
"Jadi, alat ini bukan bantuan yang sudah ditetapkan untuk CPCL tertentu kemudian tertunda penyalurannya. Brigade Dinas memang disiapkan untuk dimobilisasi sesuai kebutuhan program dan kebutuhan masyarakat di lapangan," jelasnya.
Pemprov Sulsel telah memobilisasi sejumlah alsintan untuk membantu kebutuhan masyarakat. Untuk mitigasi El Nino, pompa air menjadi alat yang diprioritaskan.
"Untuk mitigasi El Nino, yang diprioritaskan untuk dikeluarkan adalah pompa air. Sebanyak 300 unit pompa air telah disalurkan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan di lapangan," ungkap Bustanul.
Selain pompa air, sejumlah combine harvester mulai dimobilisasi untuk mendukung kegiatan panen. Traktor roda empat dan roda dua dipersiapkan untuk mendukung kegiatan pertanian memasuki musim tanam.
"Untuk combine, sudah ada yang dimobilisasi dan sekitar 30 persen telah tersalurkan. Sementara traktor roda empat dan roda dua akan segera dimobilisasi melalui mekanisme pinjam pakai untuk membantu masyarakat memasuki musim tanam," ujarnya.
Mobilisasi alsintan dilakukan dengan mempertimbangkan siklus panen dan tanam serta kebutuhan masing-masing daerah. Alsintan dapat dipindahkan ke berbagai kabupaten sesuai kebutuhan, termasuk untuk percepatan tanam.
"Kalau ada kebutuhan di lapangan, alat tersebut dapat dimobilisasi ke daerah yang membutuhkan. Misalnya untuk mendukung percepatan tanam di Sidenreng Rappang atau kebutuhan program strategis di daerah lain," ujarnya.
Selain mendukung program pemerintah, sebagian alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme pinjam pakai.
"Alsintan Brigade Dinas dapat dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai untuk mendukung produksi pertanian. Jadi, statusnya tidak diserahkan secara permanen kepada kelompok tani," kata Bustanul.
Ia menyebut pemanfaatan alat-alat tersebut direncanakan pada momentum musim panen dan musim tanam di September. Alat untuk panen diarahkan ke daerah yang sedang panen, sementara alat persiapan tanam digunakan sesuai kebutuhan setelah panen.
Bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian untuk Brigade Dinas diterima Pemprov Sulsel secara bertahap. Alsintan yang diterima pada April telah dimobilisasi dan disalurkan sesuai kebutuhan.
"Barang yang diterima di bulan April dari pemerintah pusat sudah disalurkan. Bantuan yang datang berikutnya diterima secara bertahap dan sebagian masih berada di gudang untuk selanjutnya dimobilisasi sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.
Bustanul menegaskan keberadaan alsintan di Gudang Tani Makmur merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan Brigade Dinas. Alat yang belum dimobilisasi disimpan dan dirawat sebelum digunakan sesuai kebutuhan.
"Jadi, ada alat yang sudah dimobilisasi dan ada alat yang baru diterima kemudian masih berada di gudang. Selanjutnya alat tersebut akan segera dimobilisasi sesuai kebutuhan, khususnya untuk mendukung musim tanam," ujarnya.
Dinas TPHBun Sulsel memastikan Gudang Tani Makmur digunakan sebagai tempat penyimpanan Brigade Alsintan milik Pemprov Sulsel.