MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia meminta APPI mengambil bagian dalam memetakan persoalan yang benar-benar dihadapi warga, lalu menentukan bentuk intervensi yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut Munafri, Rakernas APPI tidak seharusnya berhenti sebagai forum penyusunan program kerja organisasi. Forum itu, katanya, perlu menjadi ruang membaca persoalan riil di lapangan.
Munafri menyebut sejumlah persoalan yang membutuhkan keterlibatan organisasi kemasyarakatan. Anak putus sekolah, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan perempuan, hingga kekerasan seksual masuk dalam daftar tersebut.
"Sehingga saya berharap kekuatan organisasi-organisasi kemasyarakatan, organisasi-organisasi sosial seperti yang dilakukan APPI ini, harus berada di depan untuk memberikan perhatian di dalam persoalan-persoalan tersebut," kata Munafri.
Ia menilai organisasi seperti APPI punya ruang masuk lebih dekat ke lingkungan masyarakat. Kedekatan itu dinilai dapat membantu membangun kesadaran warga terhadap persoalan sosial yang berkembang.
Munafri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Tanpa kerja bersama, ia menilai penyelesaian masalah berjalan sendiri-sendiri.
"Pemerintah harus hadir bersama. Karena kalau tidak diselesaikan secara bersama, penyelesaiannya juga akan berjalan secara parsial, sendiri-sendiri," ujarnya.
Dorongan serupa pernah Munafri sampaikan pada pelantikan pengurus DPP dan DPC APPI Mei 2026. Saat itu ia meminta organisasi tersebut menjadi mitra pembangunan dan ikut memberikan solusi bagi persoalan masyarakat.
Secara khusus, Munafri meminta Srikandi APPI mengambil bagian dalam edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Masyarakat, menurutnya, masih membutuhkan sosialisasi lebih luas soal bentuk kekerasan, cara mengenali, mencegah, dan mengambil langkah saat menghadapi kasus.
Upaya edukasi itu dinilai penting karena perlindungan perempuan dan anak butuh keterlibatan banyak pihak, bukan hanya pemerintah. Munafri juga menyoroti pentingnya membangun lingkungan yang memberi perlindungan sekaligus ruang aman bagi perempuan dan anak.
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya mendorong penguatan perlindungan saksi dan korban melalui kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Munafri juga menyoroti peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) APPI. Ia meminta lembaga itu memperkuat pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum.
Keterbatasan pengetahuan masyarakat mengenai hukum, kata dia, membuat sebagian warga tidak memahami hak-haknya saat menghadapi persoalan hukum. Keberadaan lembaga bantuan hukum yang memberi konsultasi dan pendampingan pro bono dinilai menjadi kontribusi nyata APPI.
"Banyak sekali persoalan-persoalan masyarakat yang kurang melek terhadap hukum. Ini hal penting yang fundamental. Maka dari itu penting sekali bagi saudara-saudara khususnya di lembaga hukum untuk memberikan pendampingan hukum gratis," katanya.
Dengan pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh bantuan saat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga mendapat edukasi soal hak dan kewajiban mereka.
Di bidang sosial keagamaan, Munafri mendorong APPI menyusun program yang memperkuat pembinaan akhlak dan meningkatkan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan keagamaan. Tantangan sosial, menurutnya, semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital.
Arus informasi yang cepat dan pola konsumsi media sosial dinilai dapat memengaruhi perilaku masyarakat, termasuk generasi muda. Karena itu, warga membutuhkan pengetahuan dan pendampingan agar mampu menyarin informasi yang diterima.