MAKASSAR — Kuota rumah subsidi untuk Sulawesi Selatan resmi bertambah 25.000 unit. Keputusan itu diambil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait setelah mendengar langsung usulan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat koordinasi virtual, Kamis (17/9/2026).
Andi Sudirman awalnya hanya meminta tambahan 20.000 unit. Ia ingin kuota itu tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menjangkau ASN, petani, dan nelayan yang selama ini sulit mengakses rumah layak huni.
Dalam forum yang digelar lewat Zoom Meeting tersebut, Gubernur Sulsel menyampaikan permintaan spesifik kepada Menteri Ara. Ia menilai kelompok ASN berpenghasilan rendah, petani, dan nelayan perlu mendapat porsi dalam program rumah subsidi.
"Kami kalau bisa minta rumah subsidi tambahan 20 ribu, Pak Menteri. Kami rencana untuk ASN dan warga serta petani dan nelayan juga bisa mendapatkan rumah subsidi," kata Andi Sudirman.
Permintaan itu langsung ditanggapi positif. Maruarar Sirait justru memberikan kuota lebih besar dari yang diusulkan.
"Saya senang sekali kepada Pak Gubernur karena komunikasi sangat baik. Kita kasih 25 ribu tambahan kuota untuk Sulsel," ujar Menteri Ara.
Penambahan kuota diberikan bukan tanpa alasan. Maruarar menilai progres program rumah subsidi di Sulsel berjalan baik dan layak menjadi rujukan daerah lain. Ia menyoroti komunikasi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Balai PKP, serta asosiasi pengembang perumahan REI dan Apersi.
"Progress rumah subsidi Sulsel bagus karena komunikasi Gubernur, Balai dengan REI dan Apersi. Ini patut dicontoh Balai PKP lainnya. Kalau mau tambah kuota, kita kasih," tegasnya.
Koordinasi lintas lembaga itu dinilai menjadi kunci percepatan penyaluran rumah subsidi. Dengan tambahan kuota, Sulsel berpeluang memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok masyarakat yang selama ini menjadi sasaran program perumahan pemerintah.
Bagi Pemprov Sulsel, tambahan 25.000 unit ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Pemprov harus memastikan rumah subsidi benar-benar tersalurkan kepada warga yang membutuhkan, sekaligus menjangkau kelompok ASN, petani, dan nelayan yang diusulkan gubernur.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi mengenai jadwal penyaluran maupun skema pendataan calon penerima. Pemprov Sulsel bersama Balai PKP dan pengembang masih menyiapkan mekanisme lanjutan pasca-penambahan kuota.