MAKASSAR — Andi Zulkifly memastikan seluruh instruksi pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah di TPA Tamangapa dikebut, menyusul batas waktu pembenahan yang hanya tersisa hingga September 2026. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh menunggu sampai akhir masa tenggat untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Seluruh pembenahan harus kita percepat karena masa pembenahannya sampai September 2026. Kita tidak boleh menunggu sampai akhir,” kata Andi Zulkifly dalam keterangannya, Rabu.
Kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup disebut menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana progres perbaikan yang telah dilakukan. Dalam waktu dekat, dimungkinkan adanya penilaian lanjutan terhadap kondisi TPA seluas 12 hektare tersebut untuk menentukan status sanksi yang saat ini masih disandang.
“Jadi dalam waktu dekat akan ada penilaian lagi untuk melihat apakah kita sudah terlepas dari sanksi atau belum. Kita masih menunggu,” tambah mantan Kepala Bappeda Makassar itu.
Status sanksi ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan peluang Makassar untuk berpartisipasi dalam penilaian Adipura. Jika sanksi belum dicabut, maka kota ini dipastikan tidak akan diikutsertakan dalam ajang bergengsi kebersihan lingkungan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, yang mendampingi Sekda, menyebut pembenahan juga menyentuh sistem pengelolaan air lindi. Perhatian khusus diberikan pada kualitas lindi yang dihasilkan, seiring dengan pembenahan kolam penampungan dan penerapan penanganan bahan kimia dalam proses pengolahannya.
“Jadi tadi kolam lindi menjadi atensi pak Sekda, ini berkaitan dengan kualitas lindinya, juga sudah baik. Dari sisi kolamnya sudah kita benahi, kemudian penanganan bahan-bahan kimia juga sudah diterapkan di sana,” jelas Helmy.
Selain lindi, percepatan juga dilakukan pada pengelolaan timbunan sampah dan gas metana. Pemkot berkomitmen menuntaskan seluruh arahan pemerintah pusat agar pengelolaan TPA Tamangapa memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
“Kami komitmen soal TPA dan pengelolaan sampah. Insya Allah, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat, kami akan tuntaskan,” pungkasnya.