SULAWESI SELATAN — Jakarta — Bank Indonesia (BI) membeberkan kondisi kesehatan kredit sektor UMKM yang masih timpang dibandingkan segmen korporasi. Berdasarkan data yang disampaikan Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman pada Jumat (21/8/2026), rasio NPL UMKM berada di rentang 4,5%-5,6%, sementara NPL perbankan nasional tercatat 2,09%.
"Satu hal lagi yang menjadi perhatian adalah NPL-nya atau kredit macetnya, itu berada pada 4,5 sampai 5,6. Padahal kalau nasional itu cuma 2,09%. Jadi itu adalah hal-hal yang perlu kita perhatikan," ujar Aida dalam paparannya.
Tingginya risiko kredit bermasalah berbanding lurus dengan lambatnya laju penyaluran kredit ke sektor usaha kecil. Sepanjang periode berjalan, pertumbuhan kredit UMKM baru mencapai 1,62%. Angka ini kontras dengan pertumbuhan kredit perbankan nasional yang melesat hingga 13,58%.
Lambatnya pertumbuhan tersebut mengindikasikan masih adanya resistensi dari sisi penawaran perbankan maupun kapasitas serap dari sisi pelaku usaha. Perbankan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit ke segmen yang dinilai memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.
Survei BI yang melibatkan lebih dari 200 pelaku UMKM menunjukkan rasio kepemilikan kredit pada kuartal I dan kuartal II 2026 hanya berkisar 34%-35%. Artinya, mayoritas pelaku UMKM yang disurvei belum memperoleh tambahan pembiayaan dari perbankan.
Rendahnya penetrasi kredit ini menjadi sinyal bahwa kebutuhan modal kerja dan investasi pelaku UMKM belum terakomodasi optimal. Padahal, sektor ini merupakan tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional.
Kondisi ini menciptakan lingkaran yang perlu diputus: keterbatasan akses membuat UMKM sulit berekspansi, sementara perbankan enggan menambah eksposur karena profil risiko yang belum membaik. BI menilai perlu ada intervensi kebijakan yang menyasar dua sisi sekaligus, baik dari aspek mitigasi risiko kredit maupun penguatan kapasitas debitur.
Ke depan, kolaborasi antara otoritas, perbankan, dan pemerintah daerah dinilai krusial untuk menekan angka kredit macet di segmen UMKM. Skema penjaminan kredit dan pendampingan usaha menjadi instrumen yang potensial untuk memperbaiki kualitas pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan kredit yang lebih inklusif.