Dugaan Pencurian 30 Ton Solar di PLN Saketa, HMI Ternate Minta Polda Maluku Utara Turun Tangan

Penulis: Aditya Nugraha  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:37:31 WIB
HMI Cabang Ternate mendesak Polda Maluku Utara mengambil alih penyidikan dugaan pencurian 30 ton solar di PLN ULP Saketa.

SULAWESI SELATAN — Kasus dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa memanas. HMI Cabang Ternate menilai aparat kepolisian sektor (Polsek) setempat tidak serius mengusut tuntas perkara yang merugikan keuangan negara ini, sehingga mereka meminta Polda Maluku Utara segera mengambil alih penyidikan.

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Ternate, Rizky Ramli, mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang lokasinya berada di Kecamatan Gane Barat tersebut. Ia menegaskan, Polsek seharusnya memiliki kewenangan penuh untuk mengamankan barang bukti dan menelusuri alur distribusi solar bersubsidi itu sejak awal.

"Polsek memiliki kewenangan untuk masuk, memeriksa, mengamankan barang bukti, dan menelusuri alur BBM tersebut. Sangat tidak mungkin persoalan ini tidak bisa dibongkar jika ditangani secara serius," ujar Rizky kepada media, Selasa (11/8/2026).

Mengapa Kasus 30 Ton Bisa Lolos dari Pengawasan Internal?

HMI tidak hanya menyoroti kinerja kepolisian. Organisasi kemahasiswaan ini juga menyoroti kejanggalan pada sistem pengawasan internal PLN. Menurut Rizky, mustahil penyelewengan dalam volume puluhan ton bisa terjadi tanpa terdeteksi oleh manajemen unit.

"Kalau benar jumlahnya mencapai puluhan ton, sangat penting dibongkar bagaimana BBM itu bisa keluar dari lingkungan PLN. Kepala ULP harus jujur dan berani membuka persoalan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum dituntut mengusut rantai distribusi hingga ke penampung atau pembeli solar ilegal tersebut, termasuk pihak internal yang mengetahui dan memberikan akses.

Desakan Audit dan Tuntutan Pencopotan Kepala PLN Saketa

Merespons situasi ini, HMI Cabang Ternate mengeluarkan tuntutan resmi kepada manajemen PT PLN (Persero). Mereka meminta perusahaan menggelar audit menyeluruh terhadap sistem penerimaan, penyimpanan, distribusi, hingga penggunaan BBM di PLN ULP Saketa.

Jika hasil audit menemukan kelalaian atau pelanggaran taktis, PLN didesak mengambil tindakan tegas berupa pencopotan Muhammad Munir dari jabatannya selaku Kepala PLN ULP Saketa. HMI menilai, pertanggungjawaban manajemen adalah harga mati agar kasus serupa tidak terulang.

HMI Cabang Ternate menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka meminta aparat penegak hukum membongkar seluruh rantai mafia penyelewengan BBM ini tanpa tebang pilih, baik terhadap keterlibatan pihak internal maupun eksternal.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas pengawasan internal BUMN di sektor energi. Jika tidak ditangani serius, publik akan semakin skeptis terhadap komitmen perusahaan dalam memberantas kebocoran distribusi bahan bakar bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: potretmalut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top