Ratusan Peternak Ayam Petelur Sulsel Geruduk Kantor Gubernur, Telur dan Ayam Dibagikan ke Pengguna Jalan

Penulis: Aditya Nugraha  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55:01 WIB
Ratusan peternak ayam petelur se-Sulawesi Selatan membagikan telur dan ayam hidup kepada pengendara di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/8/2026).

MAKASSAR — Aksi unjuk rasa yang digelar peternak ayam petelur se-Sulawesi Selatan berlangsung dramatis. Selain menutup akses keluar Kantor Gubernur Sulsel, massa membagikan telur dan ayam hidup kepada pengendara yang melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/8/2026).

Tiga mobil pikap dikerahkan dalam aksi tersebut. Satu kendaraan memuat ayam petelur, kendaraan lain mengangkut telur, dan satu mobil lagi difungsikan sebagai panggung orasi.

Pembagian itu sontak menarik perhatian warga. Sejumlah pengendara sepeda motor hingga sopir pete-pete menghentikan kendaraannya untuk menerima telur gratis. Seorang pengemudi bajaj bahkan terlihat turun dan menerima dua ekor ayam, disambut tawa penumpangnya.

Harga Pakan Naik Rp 1.200, Peternak Sebut Biaya Produksi Tertekan

Penanggung Jawab Aksi, Basuki Suyuti, menyebut persoalan paling mendesak saat ini adalah lonjakan harga pakan. Kenaikan harga konsentrat mencapai Rp 1.000 hingga Rp 1.200 per kilogram.

“Turunkan harga pakan, harga pakan sudah cukup mencekik leher,” ujar Basuki di tengah aksi.

Menurutnya, komponen pakan menyumbang sekitar 35 persen dari total biaya produksi. Kondisi ini membuat margin keuntungan peternak semakin tipis di tengah harga telur yang tidak bergerak naik.

Empat Tuntutan Utama Peternak ke Pemprov Sulsel

Dalam pernyataan sikapnya, Peternak Rakyat Sulawesi menyampaikan empat pokok tuntutan kepada pemerintah. Pertama, memastikan harga telur di tingkat peternak berjalan sesuai HAP dan meminta Satgas Pangan mengawasi pembelian di bawah harga acuan, terutama dari pembeli skala besar.

Kedua, peternak mendesak pemerintah membuka transparansi pembentukan harga pakan, termasuk data impor bahan baku dan mekanisme distribusi. Ketiga, mereka meminta pemerintah memiliki data produksi jagung yang akurat agar kebijakan impor tidak merugikan peternak lokal.

Keempat, peternak meminta perlindungan dari dominasi usaha skala besar. Mereka mendorong pembatasan izin dan populasi ayam petelur untuk mencegah kelebihan pasokan yang berujung pada jatuhnya harga.

Peternak Minta Permentan 32/2017 Diterapkan Kembali

Peternak juga menyoroti harga DOC (day old chick) yang dinilai tidak terkendali. Pemerintah diminta melakukan perhitungan kebutuhan GPS (Grand Parent Stock) secara akurat serta memperbaiki data jumlah peternak sebagai dasar kebijakan.

Dalam jangka menengah, mereka mendesak implementasi kembali Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang segmentasi usaha ayam ras petelur. Aturan itu mengamanatkan komposisi 98 persen untuk peternak rakyat dan 2 persen bagi integrator.

Pemerintah juga didorong memperbesar penyerapan telur produksi lokal melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan sosial, dan pengadaan pangan lainnya. Peternak menilai kepastian harga dan jaminan penyerapan menjadi kunci keberlangsungan usaha mereka.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: mediawarta.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top