MALILI — Polemik lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, dinilai memerlukan penyelesaian yang objektif dan tidak mendahului proses hukum. Pandangan ini disampaikan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Luwu Timur, Andika, di tengah ramainya pemberitaan terkait pengosongan lahan di kawasan tersebut.
Menurut Andika, setiap warga negara berhak menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, penyampaian pendapat tersebut tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan tidak membentuk opini publik yang keliru.
"Kami menghormati semua pendapat, termasuk yang disampaikan organisasi mahasiswa lainnya. Namun, negara hukum menghendaki setiap dugaan pelanggaran dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui pembentukan opini publik," ujarnya.
Andika menjelaskan, persoalan di Laoli mempertemukan dua kepentingan besar: hak masyarakat yang telah lama mengelola lahan dan kewajiban pemerintah menjalankan pembangunan berdasarkan dokumen administrasi pertanahan.
Ia berpandangan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur masih memiliki dasar administratif untuk menjalankan kewenangannya selama dokumen terkait belum dibatalkan pengadilan. Negara, lanjutnya, telah menyediakan ruang keberatan dan gugatan bagi pihak yang menilai proses penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) tidak tepat.
"Apabila ada pihak yang menilai proses penerbitan HPL tidak tepat, negara telah menyediakan mekanisme keberatan maupun gugatan melalui jalur hukum. Itulah ruang yang tepat untuk menguji keabsahan keputusan administrasi pemerintahan," kata Andika.
Terkait rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Andika menilai masukan tersebut penting dan patut dihormati, khususnya untuk perlindungan warga terdampak. Namun ia mengingatkan, rekomendasi lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda dari putusan pengadilan.
Ia menambahkan, isu kompleks seperti ini seharusnya tidak dipertentangkan secara diametral. Dialog dan kebijakan yang adil serta transparan dinilai menjadi jalan tengah yang lebih produktif.
Andika juga menyoroti pentingnya kawasan industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP) bagi pembangunan jangka panjang Luwu Timur. Menurutnya, proyek yang masuk daftar PSN ini berpotensi membuka lapangan kerja dan mendukung hilirisasi industri nasional.
"Luwu Timur setiap tahun melahirkan banyak lulusan perguruan tinggi. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka memiliki kesempatan bekerja di daerah sendiri. Karena itu, investasi perlu diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal," tuturnya.
Ia berharap investasi yang masuk turut memprioritaskan tenaga kerja lokal, mengembangkan UMKM, dan meningkatkan kompetensi warga. Dengan begitu, dampak ekonomi yang dihasilkan bisa berkelanjutan bagi generasi Luwu Timur.
Menutup keterangannya, Andika mengajak semua elemen mengedepankan dialog konstruktif. Ia menegaskan, penyelesaian yang adil harus memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.