Kapal VLCC Milik Pertamina Ditahan di Malaysia, INSA Sebut Ada Wanprestasi Mitra Bisnis

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 14:13:02 WIB
Kapal VLCC milik Pertamina ditahan di Pelabuhan Muar, Malaysia, terkait sengketa komersial.

SULAWESI SELATAN — Kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PIS itu ditahan otoritas pelabuhan Muar, Malaysia, dalam sebuah sengketa komersial. Wakil Ketua Umum INSA, Nova Yudhanto Mugijanto, mengungkapkan kasus ini berawal dari kerja sama bisnis yang berujung pada tuduhan sepihak.

"PIS menjalin kesepakatan bisnis seperti biasa, mengikuti praktik lazim bisnis shipping mancanegara. Namun dalam perjalanannya, perusahaan asal Malaysia ini justru melakukan tindakan wanprestasi, melemparkan tuduhan tak berdasar, hingga terindikasi melakukan tindakan abuse terhadap perjanjian bisnis," kata Nova dalam diskusi di Jakarta, Selasa (7/7).

Dampak ke Perusahaan Pelayaran Nasional

INSA mencatat, dalam satu tahun terakhir sudah ada tiga perusahaan pelayaran Indonesia yang tersandung masalah serupa di perairan yang sama. Selain PIS, satu kapal milik perusahaan swasta nasional juga ikut tertahan.

Menurut Nova, modus yang terjadi adalah mitra Malaysia diduga sengaja melanggar perjanjian lalu melontarkan tuduhan tidak berdasar untuk menahan kapal. "INSA mencatat setidaknya sudah terdapat tiga perusahaan yang terdampak," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, INSA telah menerbitkan imbauan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kehati-hatian saat menjalin kerja sama bisnis di wilayah Malaysia. "Sebagai antisipasi risiko terulangnya kejadian serupa, INSA telah menerbitkan himbauan untuk berhati-hati menjalin kesepakatan bisnis di wilayah tersebut," tutup Nova.

Langkah Hukum dan Diplomasi PIS

Corporate Secretary PIS, Vega Pita, membenarkan bahwa PIS Pioneer masih ditahan di Muar Port. Pihaknya mengedepankan itikad baik dengan terus bernegosiasi dan menjalin komunikasi konstruktif.

"Kami dalam penyelesaian sengketa ini selalu berkoordinasi intens dengan kementerian dan lembaga yang terkait termasuk kementerian luar negeri, KBRI di Kuala Lumpur, juga termasuk seperti TNI AL, Bakamla," jelas Vega.

PIS juga berkomunikasi dengan International Transport Workers Federation untuk memastikan perlindungan maksimal bagi kapal dan anak buah kapal (ABK) yang masih berada di atas kapal. "Jadi saat ini betul bahwa PIS Pioneer kapal kami masih ditahan di Muar Port di Malaysia. Sudah ditahan selama 2 bulan. Tapi kami berkomitmen untuk terus menghormati proses hukum yang berlaku dan mengupayakan penyelesaian sengketa yang sesuai dengan Good Corporate Governance," pungkas Vega.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top