MAKASSAR — Sebanyak 79 warga binaan dari Sulawesi Selatan memulai perjalanan pada 17 Juli 2026 dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Mereka kemudian menempuh jalur laut ke Surabaya untuk bergabung dengan 36 napi asal Jawa Timur pada 19 Juli 2026.
Pengawalan Ketat 77 Personel Gabungan
Setelah bergabung, total 115 narapidana tersebut diberangkatkan melalui jalur darat menuju Cilacap dengan pengawalan ketat. Operasi ini melibatkan 77 personel gabungan dari Ditjenpas, Korps Brimob Polri, dan Kepolisian Lalu Lintas.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin, 20 Juli 2026 dini hari pukul 01.20 WIB. Seluruh warga binaan langsung menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan, dan tiba di lokasi tujuan pada pukul 01.40 WIB dalam kondisi aman.
Mengapa Nusakambangan Menjadi Tujuan?
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang. "Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali," ujar Rika.
Nusakambangan dipilih karena memiliki fungsi strategis dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan di lokasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan profil risiko masing-masing warga binaan.
Komitmen Sistem Pemasyarakatan Profesional
Kebijakan risk-based placement atau penempatan berdasarkan tingkat risiko ini menjadi bagian dari penguatan sistem pemasyarakatan nasional. "Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada keamanan dan perlindungan masyarakat," pungkas Rika.
Ditjenpas menyatakan akan terus melakukan pemindahan warga binaan berisiko tinggi secara terukur ke depannya. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.