Pencarian

Bawaslu Sulsel Sorot Angka Nol Pemilih Baru dan Meninggal di Sejumlah Daerah, KPU Buka Suara

Selasa, 07 Juli 2026 • 19:19:31 WIB
Bawaslu Sulsel Sorot Angka Nol Pemilih Baru dan Meninggal di Sejumlah Daerah, KPU Buka Suara
Bawaslu Sulsel soroti laporan angka nol pemilih baru dan pemilih meninggal di beberapa daerah.

MAKASSAR — Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan bahwa publik berhak mendapat kepastian bahwa data yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Ia menyoroti daerah-daerah yang melaporkan angka nol baik untuk pemilih baru maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia.

“Kami meminta penjelasan terhadap daerah yang menetapkan angka nol untuk kategori pemilih baru maupun pemilih TMS meninggal dunia. Sebab, publik mesti memperoleh kepastian bahwa data yang ditetapkan benar-benar menggambarkan kondisi faktual di lapangan,” ujar Saiful Jihad, Selasa (7/7/2026).

Mengapa Angka Nol Bisa Terjadi?

Menurut Saiful, PDPB bukan sekadar rutinitas administratif. Setiap perubahan data kependudukan harus tercermin dalam data pemilih. “Karena itu, setiap angka dalam rekapitulasi harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Berdasarkan rekapitulasi PDPB tingkat provinsi, total pemilih di Sulawesi Selatan tercatat sebanyak 7.013.711 orang. Rinciannya, 3.414.188 pemilih laki-laki dan 3.599.523 pemilih perempuan yang tersebar di 313 kecamatan serta 3.059 desa dan kelurahan.

KPU: Data Nol Sudah Dieksekusi pada Triwulan Sebelumnya

Menanggapi temuan tersebut, Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto, memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa mekanisme pendataan KPU bersifat de jure atau berbasis administrasi. Setiap penambahan dan penghapusan data harus didasarkan pada dokumen yang sah.

“Tentu kami tidak gampang untuk menghilangkan hak pilih masyarakat. Terkait data nol pada pemilih baru dan pemilih TMS, itu sudah dieksekusi pada triwulan pertama sehingga pada triwulan kedua datanya kosong,” ujar Romi.

Ia juga meminta Bawaslu turut membantu melaporkan jika masih ditemukan pemilih yang belum terdata atau pemilih TMS, lengkap dengan bukti pendukung untuk dibahas dalam rapat pleno.

Sidalih dan Transparansi Data Jadi Sorotan

Bawaslu sebelumnya meminta agar aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ditampilkan dalam rapat pleno terbuka sebagai alat penyandingan data. Menanggapi hal ini, Romi mengaku heran karena selama ini data Sidalih sudah dibuka dalam setiap rapat pleno PDPB.

“Terkait Sidalih, saya heran karena dalam rapat pleno PDPB kami membukanya, tidak ada yang kami tutupi,” katanya.

Koordinasi Jadi Kunci Perbaikan Data Pemilih

Saiful Jihad menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara KPU kabupaten/kota dan Bawaslu di daerah. Menurutnya, setiap hasil pengawasan, saran perbaikan, dan temuan di lapangan harus ditindaklanjuti secara optimal agar data pemilih benar-benar akurat.

Perbedaan pandangan antara Bawaslu dan KPU ini menjadi catatan penting. Pasalnya, akurasi data pemilih merupakan faktor utama dalam menjamin integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan yang memiliki lebih dari 7 juta pemilih.

Bagikan
Sumber: berandasulsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks