Pencarian

Bawaslu Sulsel Kumpulkan 24 Kabupaten/Kota Bahas Strategi Pengawasan Pleno PDPB, Data Pemilih Jadi Sorotan

Jumat, 03 Juli 2026 • 20:35:01 WIB
Bawaslu Sulsel Kumpulkan 24 Kabupaten/Kota Bahas Strategi Pengawasan Pleno PDPB, Data Pemilih Jadi Sorotan
Bawaslu Sulsel menggelar rapat koordinasi dengan 24 kabupaten/kota untuk membahas strategi pengawasan pleno PDPB.

MAKASSAR — Bawaslu Sulsel tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam proses pemutakhiran data pemilih. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, lembaga pengawas pemilu itu menghimpun seluruh temuan, saran perbaikan, dan tindak lanjut yang telah disampaikan ke KPU di masing-masing daerah.

Hasil pengawasan dari 24 kabupaten/kota itu akan dianalisis untuk melihat konsistensi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu ingin memastikan setiap perubahan data tidak hanya tercatat, tetapi juga teruji kebenarannya di lapangan.

Mengapa Pengawasan Data Pemilih Harus Satu Kesatuan?

Saiful Jihad menegaskan bahwa evaluasi hasil pengawasan di tingkat kabupaten/kota menjadi fondasi penting. Menurutnya, pola permasalahan yang muncul di daerah harus dibaca sebagai satu kesatuan, bukan sekadar laporan terpisah.

“Setiap hasil pengawasan di kabupaten/kota harus dibaca sebagai satu kesatuan. Pola permasalahan yang muncul di daerah menjadi dasar bagi Bawaslu Provinsi untuk melihat konsistensi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan memastikan setiap saran perbaikan memperoleh tindak lanjut yang jelas pada rapat pleno tingkat provinsi,” ujar Saiful dalam arahannya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada mencatat perbedaan data. Bawaslu harus mampu menguji penyebab terjadinya perbedaan tersebut melalui pembandingan antara hasil uji petik, dokumen administrasi, dan data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Argumentasi Berbasis Data Jadi Kunci

Saiful menekankan bahwa setiap temuan di daerah harus disertai bukti yang memadai. Tanpa itu, rekomendasi yang disampaikan pada pleno tingkat provinsi akan kehilangan daya ungkit.

“Pengawasan harus menghasilkan argumentasi yang berbasis data. Karena itu, seluruh temuan di daerah harus disertai bukti yang memadai agar dapat menjadi dasar dalam memberikan masukan dan rekomendasi pada pleno tingkat provinsi. Tujuan kita bukan sekadar mengoreksi angka, tetapi memastikan setiap perubahan data benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.

Konsistensi Data Antarperiode Juga Diuji

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menambahkan dimensi lain yang tidak kalah penting: kesinambungan proses pemutakhiran dari periode sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa data pemilih adalah proses yang terus diperbarui, sehingga setiap perubahan harus diuji secara konsisten.

“Data pemilih merupakan proses yang terus diperbarui. Karena itu, setiap perubahan harus diuji melalui kesesuaian antara data administrasi, hasil pengawasan lapangan, dan data dalam sistem informasi. Konsistensi inilah yang akan menentukan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mardiana.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota se-Sulsel, serta Bagian Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu Provinsi. Hasil dari forum ini akan menjadi pegangan utama Bawaslu Sulsel dalam mengawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I tingkat provinsi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: pedomanrakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks