Pencarian

SPBU di Parepare Diduga Jadi Sarang Distribusi Ilegal Solar Bersubsidi, Oknum Polisi Berinisial F Ikut Terlibat

Rabu, 03 Juni 2026 • 15:55:31 WIB
SPBU di Parepare Diduga Jadi Sarang Distribusi Ilegal Solar Bersubsidi, Oknum Polisi Berinisial F Ikut Terlibat
SPBU di Parepare diduga menjadi pusat distribusi ilegal solar bersubsidi dengan keterlibatan oknum polisi.

PAREPARE — Sorotan publik di Parepare, Sulawesi Selatan, tertuju pada sebuah SPBU di kawasan Kilo 1 yang diduga menjadi lokasi distribusi ilegal solar bersubsidi. Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa praktik ini melibatkan oknum aparat kepolisian berinisial F yang bekerja sama dengan pihak pengelola SPBU setempat.

Modus Operasi: Pelangsiran Malam Hari dengan Truk Modifikasi

Berbeda dengan aktivitas siang hari yang tampak normal, dugaan penyelewengan ini terjadi pada malam hari. Sejumlah kendaraan pelangsir yang telah dimodifikasi dengan tambahan tandon di bagian atas mobil disebut mampu mengangkut hingga 4 ton per unit.

Dalam satu malam, total solar bersubsidi yang diduga berhasil diangkut diperkirakan mencapai sekitar 10 ton per kendaraan. Setidaknya lima unit kendaraan kerap beroperasi dalam pola aktivitas ilegal ini, sehingga total pengangkutan bisa mencapai puluhan ton setiap malamnya.

Rekaman Aktivitas dan Dugaan Penampungan di Lokasi Lain

Rekaman aktivitas pada Selasa malam, 2 Juni 2026, memperlihatkan mobilitas kendaraan keluar masuk SPBU di jam larut malam. Temuan ini memicu pertanyaan publik mengenai pola distribusi yang berlangsung di lokasi tersebut.

Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa solar bersubsidi itu tidak langsung dikonsumsi, melainkan ditampung di suatu lokasi. Dari tempat penampungan tersebut, BBM diduga kemudian didistribusikan ke wilayah industri di Morowali, Sulawesi Tengah, untuk kebutuhan pihak tertentu.

Jatah SPBU hingga 24 Ton per Hari Dipertanyakan

Dengan jatah distribusi SPBU yang diperkirakan berada di kisaran 16 hingga 24 ton solar bersubsidi per hari, publik kini mempertanyakan transparansi dan akurasi alur penyaluran di lapangan. Pasalnya, BBM bersubsidi jenis solar merupakan komoditas yang memiliki mekanisme distribusi ketat dan hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, pihak SPBU sebelumnya menyampaikan bahwa tidak terdapat sistem pelangsiran solar di lokasi tersebut. Namun, sejumlah informasi dari masyarakat menyebut adanya aktivitas pengisian pada waktu tertentu, terutama malam hari, yang bertolak belakang dengan pernyataan tersebut.

Berapa kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini?

Meski belum dihitung secara resmi, potensi kerugian negara dari dugaan distribusi ilegal solar bersubsidi ini sangat besar. Dengan volume pengangkutan mencapai puluhan ton per malam dan harga solar bersubsidi yang jauh di bawah harga pasar, selisih harga yang dinikmati pelaku bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Apa langkah yang bisa diambil warga jika melihat praktik serupa?

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya ke Satuan Tugas (Satgas) BBM daerah atau langsung ke Polres setempat. Laporan anonim juga bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM untuk memastikan penyaluran solar tepat sasaran.

Bagikan
Sumber: katasulsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks