BONE — Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen. Program ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan roda dua maupun roda empat yang terdaftar di wilayah tersebut.
Kepala Bapenda Bone mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen ini sebelum masa berlaku program berakhir. Diskon diberikan sebagai insentif sekaligus dorongan agar warga lebih taat membayar pajak tepat waktu.
Berapa Besar Diskon dan Siapa yang Berhak?
Diskon sebesar 10 persen berlaku untuk pokok pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini tidak membedakan jenis kendaraan—baik sepeda motor, mobil pribadi, maupun kendaraan niaga ringan bisa mendapatkan potongan yang sama.
Namun, diskon hanya berlaku bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan tahun sebelumnya. Artinya, pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak lebih dari satu tahun tidak bisa menikmati potongan ini sebelum melunasi utang pokoknya terlebih dahulu.
Kapan Batas Akhir Pendaftaran Diskon?
Bapenda Bone belum merilis tanggal pasti penutupan program. Namun, kebijakan ini umumnya berlaku hingga akhir tahun anggaran atau saat target penerimaan pajak daerah telah tercapai. Warga disarankan segera datang ke kantor Samsat setempat atau gerai pembayaran pajak keliling.
Pembayaran bisa dilakukan di Kantor Samsat Bone, Unit Pelayanan Teknis (UPT) di kecamatan, atau melalui layanan Samsat keliling yang beroperasi di pasar-pasar tradisional dan pusat keramaian.
Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan?
Pemilik kendaraan cukup membawa STNK asli dan fotokopi KTP elektronik. Proses pembayaran berlangsung sekitar 10–15 menit jika tidak ada antrean panjang. Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran nontunai melalui QRIS di beberapa titik.
Jika STNK hilang atau rusak, pemilik harus mengurus surat kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu. Proses ini tidak termasuk dalam program diskon dan dikenakan biaya administrasi terpisah.
Diskon Pajak Kendaraan di Bone Sama dengan Tahun Lalu?
Besaran diskon tahun ini sama seperti program serupa yang digelar Bapenda Bone pada 2023 lalu. Namun, tahun lalu diskon hanya diberikan untuk kendaraan roda dua, sementara tahun ini diperluas ke seluruh jenis kendaraan.
Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Tahun lalu, realisasi pajak kendaraan di Bone mencapai 85 persen dari target yang ditetapkan.