MAKASSAR — Polemik hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional asal Kota Makassar berinisial CYL mendorong Gubernur Sulawesi Selatan untuk turun tangan. Pemprov Sulsel menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos sepenuhnya merupakan kewenangan panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menggelar pertemuan langsung dengan peserta dan pihak Kesbangpol Makassar pada 25 Mei 2026 di Rumah Jabatan Gubernur. Langkah ini diambil untuk membuka ruang komunikasi dan mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Pemprov Siap Fasilitasi Aspirasi ke Panitia Pusat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo-SP Sulsel Muhammad Salim Basmin menyatakan bahwa pemerintah provinsi siap menjadi jembatan apabila Pemkot Makassar ingin mengajukan keberatan secara resmi. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu, 27 Mei 2026.
Pemprov Sulsel menilai pentingnya jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi. Semua tahapan seleksi Paskibraka disebut berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional yang berlaku.
Mengapa Polemik Ini Ramai?
Perbincangan di media sosial mengenai peserta berinisial CYL memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Pemprov Sulsel pun mengajak masyarakat untuk menyikapi wacana yang berkembang secara bijak dan proporsional berdasarkan informasi yang utuh.
Pemerintah provinsi berkomitmen memastikan transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemprov Sulsel masih menunggu langkah resmi dari Pemkot Makassar terkait rencana pengajuan keberatan. Seluruh proses mediasi akan tetap mengacu pada mekanisme nasional yang telah ditetapkan oleh panitia pusat.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. Pemprov Sulsel membuka kanal komunikasi resmi bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.