MAKASSAR — Anggota Komisi D DPRD Makassar Muchlis A Misbah meminta kepolisian tidak setengah-setengah menangani kekerasan jalanan yang meresahkan warga. Ia menilai pembiaran terhadap aksi geng motor dan perang kelompok bisa berujung pada jatuhnya korban lebih banyak.
Desakan itu disampaikan di tengah harapan DPRD terhadap Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol Awal Chairuddin. Muchlis mengingatkan bahwa keselamatan warga Kota Makassar menjadi taruhannya jika aksi kekerasan dibiarkan berlarut-larut.
Laporan yang dihimpun menyebut ada 11 kasus geng motor dan tawuran di Makassar sejak Januari hingga Oktober 2026. Sejumlah kejadian menelan korban jiwa.
Dua di antaranya tawuran di Kandea III, Kecamatan Tallo, pada September, dan tawuran di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Oktober. Kasus-kasus tersebut memiliki bentuk dan karakteristik berbeda, mulai dari tawuran hingga dugaan begal.
Rangkaian kekerasan jalanan sepanjang 2026 juga mencakup pembusuran, penyerangan menggunakan senjata tajam, dan aksi begal yang meresahkan warga.
Muchlis menegaskan kepolisian harus bertindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Makassar. Menurutnya, penanganan yang ragu-ragu hanya akan memperpanjang rangkaian kekerasan.
"Kepolisian harus bertindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kota Makassar. Tidak boleh setengah-setengah. Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, sudah mengancam keselamatan warga Kota Makassar," kata Muchlis.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina mengapresiasi langkah awal Awal Chairuddin yang langsung memerintahkan penanganan kasus kampung narkoba di Makassar. Langkah itu dinilai menunjukkan keseriusan kepolisian menangani persoalan keamanan di wilayahnya.
Rahman berharap perhatian serupa diberikan pada persoalan geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat. Persoalan tersebut disebutnya tak kalah mendesak dibanding penanganan kampung narkoba.
Desakan DPRD Makassar kini mengarah pada satu pertanyaan: seberapa cepat Kapolda Sulsel yang baru menerjemahkan perintah tegasnya menjadi penindakan nyata di lapangan.