MAKASSAR — Peringatan dini kualitas udara BMKG menempatkan tujuh daerah di Sulawesi Selatan pada zona kuning, kategori tidak sehat. Selain tujuh wilayah tersebut, sejumlah daerah lain di Sulsel berada di zona biru atau kategori sedang hingga hijau atau kategori baik.
Daftar wilayah yang masuk kategori tidak sehat mencakup Bantaeng, Bone, Bulukumba, Gowa, Makassar, Maros, dan Sinjai. Peringatan ini berlaku untuk hari ini, Minggu, 18 Oktober 2026.
Penilaian kualitas udara bertumpu pada konsentrasi partikulat atau PM2.5. Partikel ini berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer, sehingga mudah terhirup dan masuk hingga ke saluran pernapasan.
BMKG mengukur konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta atau Beta Attenuation Monitoring. Hasil pengukuran dinyatakan dalam satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kualitas udara di Indonesia dibagi ke dalam lima kategori berdasarkan kadar konsentrasi PM2.5. Kategori ini yang menjadi dasar munculnya peringatan dini seperti yang berlaku di Sulsel hari ini.
Bagi warga di tujuh daerah tersebut, kondisi ini berdampak langsung pada rutinitas pagi. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan paling berisiko mengalami iritasi mata, batuk, hingga sesak napas.
Pengguna jalan yang beraktivitas di luar ruangan sebaiknya memakai masker. Warga juga dianjurkan mengurangi aktivitas fisik berat di luar rumah selama kualitas udara masih pada kategori tidak sehat.
BMKG merilis peringatan dini kualitas udara harian sebagai rujukan sebelum melakukan perjalanan atau aktivitas luar ruangan. Informasi ini diperbarui mengikuti hasil pemantauan konsentrasi PM2.5 di masing-masing wilayah.
Warga Sulsel, khususnya di Makassar, Gowa, Maros, dan Sinjai, disarankan mengecek pembaruan data BMKG sebelum beraktivitas di luar rumah. Kondisi udara dapat berubah mengikuti perkembangan konsentrasi partikulat di tiap daerah.