MAKASSAR — Data BMKG menunjukkan 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan masuk kategori tidak sehat, sementara 12 wilayah lainnya berada di zona biru atau kategori sedang. Peringatan dini ini berdasarkan kondisi konsentrasi partikulat PM2.5 di masing-masing wilayah.
Kategori tidak sehat berarti kualitas udara berpotensi berdampak pada kesehatan kelompok sensitif maupun masyarakat umum yang beraktivitas di luar ruangan dalam waktu lama.
Wilayah yang mendapat peringatan dini kualitas udara ekstrem kategori tidak sehat tersebar dari pesisir barat hingga selatan Sulawesi Selatan. Berikut daftarnya:
Konsentrasi partikulat adalah partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm). Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini bisa masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru.
Pengukuran konsentrasi PM2.5 dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kualitas udara di Indonesia dibagi atas lima kategori berdasarkan kadar konsentrasi partikulat atau PM2.5. Kategori ini menentukan tingkat risiko bagi kesehatan warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Warga di 12 wilayah yang masuk kategori tidak sehat disarankan membatasi aktivitas luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Bagi yang harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dan pemantauan kondisi udara secara berkala menjadi langkah antisipasi yang dianjurkan.