Kanwil DJP Sulselbartra dan IKPI Sulselbartra-Maluku-Papua Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pajak Kuartal III 2026

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:03:02 WIB
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim memimpin pertemuan dengan pengurus IKPI Sulselbartra-Maluku-Papua di Makassar, Rabu.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) menggelar pertemuan dengan Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sulselbartra-Maluku-Papua di Makassar, Rabu, untuk membahas penguatan sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Pertemuan itu membahas perkembangan perpajakan, kondisi penerimaan negara, serta ruang kolaborasi antara DJP dan konsultan pajak sebagai mitra strategis. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim menyebut konsultan pajak berada di posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan wajib pajak.

MAKASSAR — Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim memimpin pertemuan dengan jajaran pengurus IKPI Sulselbartra-Maluku-Papua di Makassar, Rabu. Pertemuan tersebut membahas perkembangan perpajakan terkini, kondisi penerimaan negara dari sektor pajak, serta penguatan sinergi antara DJP dan IKPI sebagai mitra strategis. Imanul didampingi para kepala bidang di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra.

Menurut Imanul, pajak yang dipungut negara dikelola dan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui berbagai program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak masih menghadapi sejumlah tantangan menjelang penghujung 2026.

Kuartal Ketiga Jadi Fase Krusial Penerimaan Pajak

Imanul menyampaikan bahwa pihaknya kini memasuki kuartal ketiga yang menjadi tantangan tersendiri bagi DJP dalam memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dalam kondisi tersebut, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk konsultan pajak, disebut menjadi bagian penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan.

"Sekarang ini sudah masuk kuartal ketiga dan ini menjadi tantangan di DJP dalam memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak," kata Imanul.

Ia menilai konsultan pajak memiliki posisi strategis sebagai mitra DJP karena berinteraksi langsung dengan wajib pajak. Konsultan juga memahami kondisi dan dinamika perpajakan di lapangan. Karena itu, DJP mengajak IKPI memperkuat kontribusinya, khususnya pada tiga bulan terakhir 2026.

IKPI Soroti PMK Nomor 71 Tahun 2026

Ketua Pengda IKPI Sulselbartra-Maluku-Papua Mustamin Anshar menyambut baik ajakan tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara organisasi profesi konsultan pajak dan otoritas perpajakan. Menurutnya, konsultan pajak dapat turut mendukung optimalisasi penerimaan dengan memanfaatkan potensi wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Konsultan pajak dapat turut mendukung optimalisasi penerimaan dengan memanfaatkan potensi wajib pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," ujar Mustamin.

Dalam kesempatan itu, Mustamin menyoroti terbitnya PMK Nomor 71 Tahun 2026 pada 29 September 2026. Ketentuan tersebut dinilai menjadi salah satu perkembangan regulasi yang perlu dipahami dengan baik oleh konsultan pajak maupun wajib pajak agar dapat diterapkan sesuai ketentuan.

Tekanan Ekonomi Global dan Kepatuhan Wajib Pajak

Ketua IKPI Cabang Makassar Ezra Palisungan menilai kondisi penerimaan pajak pada 2026 perlu dilihat dalam kaitannya dengan kondisi perekonomian dan iklim usaha. Menurutnya, iklim usaha tengah menghadapi tekanan akibat dinamika ekonomi global.

"Kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penurunan kepatuhan wajib pajak. Meski demikian, konsultan pajak tetap mendukung langkah DJP, khususnya Kanwil DJP Sulselbartra, dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dengan tetap berada dalam koridor ketentuan perpajakan," ujar Ezra.

Pertemuan berlangsung melalui pertukaran pandangan mengenai kondisi perpajakan, penerimaan negara, perkembangan wajib pajak, serta ruang kolaborasi yang dapat diperkuat antara DJP dan organisasi profesi konsultan pajak. DJP Sulselbartra menargetkan penguatan kontribusi IKPI pada tiga bulan terakhir 2026 sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top