PGN Pasok Biomethane 150.000 MMBTU dari Limbah Sawit Sumatera

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:37:01 WIB
PGN menjadi pembeli utama biomethane dari fasilitas di Sumatera Selatan berkapasitas 150.000 MMBTU per tahun.

SULAWESI SELATAN — PGN resmi menjadi pembeli utama biomethane dari pabrik di Sumatera Selatan yang menargetkan produksi 150.000 MMBTU per tahun, memanfaatkan limbah cair pabrik kelapa sawit. Fasilitas yang dibangun Toyota Tsusho Indonesia dan KIS Biofuels itu menjadi yang pertama di Sumatera dan menandai masuknya gas terbarukan ke rantai pasok energi nasional.

PGN menegaskan perannya bukan sekadar pembeli. Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyatakan perseroan juga akan menyalurkan biomethane itu melalui jaringan pipa yang dimilikinya. Penyaluran diarahkan ke Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan sejumlah industri lain yang membutuhkan pasokan energi rendah karbon.

Fasilitas yang digarap PT KIS Toyota Tsusho Biomethane Indonesia (KTBI) itu sudah memasuki tahap groundbreaking. KTBI merupakan perusahaan patungan antara KIS dan Toyota Tsusho Indonesia (TTI). Pabrik ini mengolah limbah organik kelapa sawit, khususnya limbah cair pabrik kelapa sawit atau POME, menjadi biomethane.

Kapasitas Produksi dan Skema Kemitraan

Target produksi pabrik tersebut sekitar 150.000 MMBTU biomethane per tahun. Angka itu menjadikannya proyek biomethane pertama di Indonesia yang berbasis di Sumatera, wilayah dengan populasi pabrik kelapa sawit yang padat.

Kolaborasi ini berakar pada nota kesepahaman antara PGN dan TTI yang diteken pada 2022. Dalam skema tersebut, PGN memegang dua peran sekaligus: offtaker atau pembeli utama biomethane, dan transporter yang mengalirkan produk ke konsumen akhir melalui pipa gas bumi yang sudah terpasang.

Fajriyah menyebut langkah ini penting bagi perseroan. "Kami mengapresiasi TTI dan KIS yang telah memulai pembangunan fasilitas biomethane ini. Bagi PGN, ini adalah langkah penting untuk menghadirkan gas terbarukan dari sumber domestik ke dalam rantai pasok energi nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Manfaat Lingkungan dan Hilirisasi Sawit

Pemanfaatan POME sebagai bahan baku memberi dampak lingkungan yang terukur. Metana yang sebelumnya lepas ke atmosfer ditangkap dan diolah menjadi energi, sehingga menekan emisi gas rumah kaca. Langkah ini sejalan dengan target Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission 2060.

Dari sisi industri, proyek ini memperkuat hilirisasi kelapa sawit. Limbah yang semula menjadi beban pengolahan berubah menjadi komoditas energi bernilai ekonomi. Pabrik kelapa sawit di Sumatera pun mendapat jalur baru untuk memonetisasi residu produksinya.

Biomethane juga tidak menuntut perubahan besar pada sisi pengguna. Infrastruktur gas bumi yang sudah terpasang bisa langsung dipakai, sehingga pelanggan hanya perlu modifikasi minimal untuk beralih bahan bakar.

Dorongan bagi Industri Hijau

Fajriyah menilai biomethane berperan strategis dalam mendukung swasembada energi sekaligus dekarbonisasi sektor industri. Menurutnya, industri seperti TMMIN akan memperoleh akses energi rendah karbon begitu produksi berjalan.

"Ketika biomethane ini mulai berproduksi, industri seperti TMMIN akan memiliki akses terhadap energi rendah karbon yang mendukung daya saing di tengah tuntutan rantai pasok hijau global. Kami berharap model kolaborasi ini dapat direplikasi di daerah penghasil sawit lainnya," tambahnya.

PGN menyatakan akan terus memperkuat kemitraan dalam mengembangkan bisnis rendah karbon, termasuk biomethane. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perseroan menjaga ketahanan energi nasional di tengah transisi energi yang berjalan.

Bagi pasar, proyek ini menandai pergeseran bertahap portofolio PGN dari gas bumi konvensional ke gas terbarukan. Jika model Sumatera Selatan berhasil direplikasi, daerah penghasil sawit lain seperti Riau dan Kalimantan bisa menyusul dengan skema serupa.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top