WAJO — Kepala Diskominfotik Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi anak, tetapi juga menghadirkan tantangan serius. Tantangan itu berupa paparan informasi yang tidak sesuai usia, konten kekerasan, pornografi, perundungan siber, ujaran kebencian, hingga berbagai informasi yang berdampak negatif pada perkembangan anak.
"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi dan komunikasi yang tersedia bagi masyarakat agar mampu memberikan manfaat, khususnya bagi anak-anak. Karena itu, Diskominfotik berupaya memberi informasi yang edukatif, positif, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak," ujarnya.
Peran Diskominfotik dalam mendukung KLA dijalankan melalui sejumlah langkah konkret. Pertama, meningkatkan kualitas informasi publik yang tersedia bagi masyarakat.
Kedua, memperkuat literasi digital masyarakat agar mampu menyaring informasi dengan baik. Ketiga, mengedukasi orang tua dan anak mengenai penggunaan media digital secara bijak. Keempat, mendorong ekosistem media dan komunikasi publik yang mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Andi Musdalifah menegaskan bahwa upaya menciptakan ruang informasi ramah anak tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan media massa, insan pers, satuan pendidikan, keluarga, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.
"Diskominfotik berkomitmen dan mengajak seluruh pengelola media dan pembuat konten di Kabupaten Wajo untuk bersama-sama membangun budaya informasi yang sehat dengan menghindari penyebarluasan konten yang dapat merugikan atau mengeksploitasi anak," katanya.
Literasi digital menjadi instrumen penting dalam perlindungan anak di ruang digital. Anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi yang benar dan tidak benar, menjaga privasi, memahami etika berkomunikasi, serta mengetahui langkah yang harus diambil ketika menemukan konten atau perlakuan tidak aman di internet.
"Anak perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi yang benar dan tidak benar, menjaga privasi, memahami etika berkomunikasi di ruang digital, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan konten atau perlakuan yang tidak aman di internet," ungkapnya.
Langkah Diskominfotik Wajo merupakan bagian dari komitmen atas Konsinyasi Hasil Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2026. Forum itu digelar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 25 September 2026.
"Bentuk dukungan Pemkab Wajo sesuai Keputusan Menteri PPPA Nomor 97 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Tingkat Provinsi," tandasnya.
Andi Musdalifah berharap dukungan komunikasi publik yang efektif membuat masyarakat ikut mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan aman, sehat, inklusif, dan memberi ruang bagi anak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
"Di tengah perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media digital yang semakin masif, penyediaan informasi yang aman, edukatif, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak," ujarnya.