MAKASSAR — Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Manggala menyisir titik rawan di kawasan strategis, tepatnya di sekitar Gerbang Perumnas Antang, Kecamatan Manggala. Sebanyak 20 unit sepeda motor diangkut ke Mako Polsek Manggala untuk ditindaklanjuti.
Sebagian besar kendaraan terjaring karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sisanya tidak dilengkapi plat nomor polisi maupun STNK. Petugas juga menyasar potensi ancaman senjata tajam dan peredaran minuman keras dalam razia tersebut.
Operasi diawali dengan apel kesiapan di halaman Polsek Manggala pukul 20.30 WITA. Apel dipimpin langsung Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd Rahman.
Kegiatan ini menyiagakan personel gabungan dari Polsek Manggala bersama Bankompol FKPM dan organisasi Merpati Kecamatan Manggala. Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir titik rawan dan mendirikan pos razia kendaraan roda dua.
Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd Rahman, menegaskan penindakan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
"Cipta Kondisi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana ketentuan kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan," tegas AKP H. Abd Rahman.
Ia menambahkan, suara bising dari knalpot brong pada malam hari kerap memicu perkelahian kelompok dan merusak kenyamanan warga. Kepolisian mengimbau para orang tua dan pengendara untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Seluruh rangkaian operasi Cipkon berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Polsek Manggala memastikan razia serupa akan terus digencarkan secara rutin demi menjamin rasa aman warga Makassar.