Sekda Sulsel Jufri Rahman Purnabakti 1 Oktober 2026, 40 Tahun Mengabdi di Birokrasi

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:32:31 WIB
Sekda Sulsel Jufri Rahman memasuki masa purnabakti pada 1 Oktober 2026 setelah 40 tahun mengabdi sebagai ASN.

MAKASSAR — Jufri Rahman tercatat mengabdi sebagai ASN sejak 1 Maret 1986 hingga 30 September 2026. Kariernya dimulai dari pangkat golongan II/a dan berakhir di Pembina Utama golongan IV/e pada 2020.

Sepanjang berkarier di Pemprov Sulsel, ia melewati sejumlah jabatan, dari Penjabat Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Penjabat Kepala Bagian Protokol, hingga Kepala Bagian Protokol. Ia lalu dipercaya mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Jabatan Pimpinan Tinggi yang Pernah Diemban

Deretan posisi itu mencakup Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan. Jufri juga menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda Sulsel, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Di tingkat daerah, ia ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Tana Toraja pada 2015 dan Penjabat Bupati Sinjai pada 2018. Pengalamannya berlanjut ke tingkat nasional sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Jufri juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan. Atas masa pengabdiannya, ia menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun.

Kepala OPD Sebut Jufri Guru dan Sahabat

Menjelang purnabakti, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel menyampaikan kesan atas perjalanan Jufri selama menjalankan tugas pemerintahan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas menyebutnya sebagai sosok pemimpin berpengalaman yang menjadi tempat bertukar pandangan bagi jajaran di bawahnya.

"Bagi saya pribadi, Pak Sekda adalah guru, pemimpin, dan sahabat yang baik. Sebagai sosok pamong senior, beliau memegang prinsip tidak ada masalah tanpa solusi," kata Jayadi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Andi Winarno Eka Putra menilai pengalaman dan kontribusi Jufri menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan daerah.

"Segala kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan bagi kemajuan daerah merupakan warisan yang berharga serta inspirasi bagi kami semua," kata Andi.

Apresiasi juga datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel Kasman. Ia menilai Jufri memberikan contoh mengenai integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan pemerintahan.

"Bagi kami, Bapak adalah sosok yang tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga memberikan teladan tentang integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan pemerintahan," ujar Kasman.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulsel Muhammad Jufri menyoroti pengalaman dan kemampuan interpersonal Jufri Rahman selama bertugas.

"Bapak Jufri keren, luar biasa dalam hal intelektualitas, luar biasa dalam hal pengelolaan emosi, dan juga menunjukkan kepribadian yang sangat santun," ujar Muhammad Jufri.

Pesan Integritas di Akhir Masa Tugas

Dalam momen pelepasan, Jufri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta jajaran Pemprov Sulsel yang telah bekerja bersama selama perjalanan tugasnya.

"Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. 40 tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir. Namun persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir," kata Jufri.

Menjelang akhir masa tugasnya, Jufri juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga integritas. Dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, ia menyebut integritas sebagai prinsip yang menjadi modalnya selama 40 tahun berkarier di pemerintahan.

Sejumlah kepala OPD berharap nilai integritas, etika kerja, dan pengalaman Jufri tetap menjadi pembelajaran bagi aparatur Pemprov Sulsel.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: menitindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top