Koperasi Merah Putih Sulsel Catat 1,19 Juta Transaksi, Dampak Ekonomi Tembus Rp 9,69 Miliar

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Senin, 28 September 2026 | 08:17:31 WIB
Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo menyampaikan capaian transaksi Koperasi Merah Putih di Makassar, Minggu.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan mencatat 1.197.517 transaksi Koperasi Merah Putih dengan dampak ekonomi Rp 9,69 miliar hingga Agustus 2026. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo di Makassar, yang menyebut program ini mendorong aktivitas usaha mikro dan kecil di daerah. Selain volume transaksi, pihaknya menyoroti aspek legalitas usaha anggota sebagai kunci perluasan akses pembiayaan.

MAKASSAR — Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Sulawesi Selatan menorehkan hasil konkret sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Kanwil DJPb Sulsel mencatat sebanyak 1.197.517 transaksi dengan nilai dampak ekonomi mencapai Rp 9,69 miliar. Angka tersebut dihimpun dari seluruh unit KMP yang tersebar di kabupaten dan kota di provinsi itu.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo menyatakan capaian itu menandakan geliat usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam ekosistem KMP. Menurut dia, program tersebut mulai menunjukkan hasil sejak diluncurkan secara nasional.

"Program Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan terus menunjukkan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat dan per Agustus 2026 sudah ada 1,19 juta kali transaksi," kata Hari Utomo di Makassar, Minggu.

Legalitas Usaha Jadi Kunci Akses Pembiayaan

Keberhasilan KMP tidak hanya diukur dari nilai dan volume transaksi. Hari menilai aspek legalitas serta formalisasi usaha para anggota sama pentingnya. Sebab, legalitas membuka pintu bagi pelaku usaha mikro untuk masuk ke sistem keuangan formal.

Data Kanwil DJPb Sulsel mencatat 3.074 anggota koperasi atau pelaku usaha telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara 2.517 anggota lainnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepemilikan NPWP dan NIB disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha mikro? lebih mudah mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun berbagai bantuan pemerintah lainnya.

"Koperasi Merah Putih bukan sekadar tempat bertransaksi, tetapi juga inkubator bagi UMKM untuk naik kelas menjadi usaha yang taat administrasi dan berkelanjutan," ujarnya.

Belanja Pemerintah dan Dana Desa Disalurkan Lebih Tepat Sasaran

Hari menjelaskan program KMP sejalan dengan mandat Kanwil DJPb Sulsel dalam mengelola anggaran negara. Menurut dia, keberadaan koperasi memungkinkan belanja pemerintah dan dana desa tersalurkan lebih tepat sasaran.

"Melalui Koperasi Merah Putih, belanja pemerintah dan dana desa dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang tangguh," katanya.

Ke depan, Kanwil DJPb Sulsel menargetkan peningkatan jumlah anggota koperasi yang memiliki NIB dan NPWP. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat basis data perekonomian daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan koperasi.

Bagi pelaku usaha mikro di Sulsel, kepemilikan dokumen legalitas menjadi syarat utama untuk mengakses pembiayaan perbankan. Tanpa NIB dan NPWP, akses terhadap KUR dan program bantuan pemerintah cenderung terbatas.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: makassar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top